Mantan Wali Kota Filipina, Alice Guo, Ditangkap di Indonesia

Penangkapan Alice Guo di Indonesia, Mengungkap Jaringan Kejahatan Transnasional

Ket foto: Alice Guo (Sumber foto: Pinterest/BusinessMirror)
Ket foto: Alice Guo (Sumber foto: Pinterest/BusinessMirror)

Tangerang, 04 September 2024 – Alice Guo, mantan wali kota Bamban di Filipina, akhirnya ditangkap di Tangerang, Indonesia, pada 4 September 2024.

Selama ini, dia menjadi buronan karena dugaan keterlibatannya dalam sindikat kriminal.

Penangkapan ini bekerja sama dengan kepolisian Indonesia dalam koordinasi erat dengan otoritas Filipina​.

Guo, yang dikenal sebagai Guo Hua Ping, terlibat dalam pengelolaan perjudian daring dan pencucian uang di Filipina.

Pihak berwenang menyatakan Guo sebagai buronan setelah menuduhnya terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Aktivitas ini terkait erat dengan operator judi daring bernama Lucky South 99, yang beroperasi di wilayah yang dikuasainya sebagai wali kota.

Penggeledahan besar-besaran di kasino Bamban pada Maret 2024 memaksa Guo melarikan diri dari Filipina pada Juli 2024.

Tim penyelidik akhirnya menemukan Guo yang bersembunyi di sebuah hotel di Tangerang, Indonesia.

Lihat Juga:  Aceh Hadapi Darurat Diabetes Melitus

Guo memanfaatkan paspor Filipina yang mereka duga secara ilegal untuk berpindah-pindah dari Malaysia ke Singapura, kemudian ke Indonesia.

Sebuah kelompok besar diduga membantu Guo menghindari penangkapan selama beberapa bulan terakhir dalam pelariannya yang panjang ini

Namun, pada akhirnya, upaya penegak hukum Indonesia dan Filipina berhasil membawanya ke pengadilan.

Penangkapan Guo adalah hasil dari kerja sama intensif antara aparat penegak hukum Indonesia dan Filipina, yang telah lama menjalin kemitraan untuk memerangi kejahatan transnasional.

Melalui perjanjian bilateral yang dimulai pada tahun 2017, kedua negara telah berkomitmen untuk bertukar informasi intelijen dan melakukan operasi bersama dalam upaya memberantas kejahatan lintas batas.

Penangkapan ini adalah bukti nyata dari efektivitas kerja sama tersebut.

Lihat Juga:  Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar

Dalam pernyataan resmi, pihak berwenang Filipina akan segera mengajukan permohonan ekstradisi untuk mengadili Guo di Filipina.

Guo menghadapi berbagai tuduhan, termasuk pencucian uang lebih dari 100 juta peso dan pengelolaan operasi perjudian ilegal.

Penangkapan Guo juga memberikan sinyal kuat kepada para pelaku kejahatan lainnya bahwa upaya untuk menghindari penegakan hukum akan sia-sia.

Pemerintah Filipina berharap kasus ini membuka lebih banyak informasi tentang sindikat kriminal yang selama ini Guo dan rekan-rekannya kendalikan secara diam-diam.

Senator Filipina, Risa Hontiveros, dan Presiden Ferdinand Marcos Jr. menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kerja sama dengan Indonesia dalam penangkapan Guo.

Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas untuk memastikan keadilan.

Penangkapan ini juga diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah Filipina untuk memperkuat upaya mereka dalam memerangi kejahatan transnasional dan memberantas sindikat kriminal yang telah merugikan negara selama bertahun-tahun.

Lihat Juga:  Donald Trump Dukung Penghapusan Hukuman Pelanggaran Ganja

Dengan tertangkapnya Guo, pemerintah Filipina memiliki kesempatan untuk mengungkap lebih banyak tentang jaringan kejahatan yang melibatkan pejabat tinggi dan mengembalikan integritas sistem hukum di negara tersebut.

Penangkapan Alice Guo menandai kemenangan besar dalam upaya melawan kejahatan terorganisir di kawasan ini.

Ini juga menyoroti pentingnya kerjasama internasional dalam menghadapi tantangan keamanan modern yang lintas negara.

Pemerintah Filipina kini memiliki tanggung jawab besar untuk membawa Guo ke pengadilan dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan demi kepentingan rakyat Filipina.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News.

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *