Politik, Gema Sumatra – Komisi V DPR meminta pemerintah untuk segera menurunkan harga tiket pesawat domestik, khususnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda, menegaskan bahwa pemerintah harus segera menurunkan tarif tiket pesawat.
Hal ini penting agar masyarakat yang mengandalkan pesawat untuk mudik atau liburan dapat membeli tiket yang terjangkau.
“Memang di butuhkan langkah berani agar upaya penurunan tiket pesawat terbang bisa terealisasi. Masyarakat jelas menanti, apalagi saat ini menjelang Libur Nataru,” ujar Huda pada Selasa (19/11/2024).
Syaiful Huda menambahkan, penurunan tarif tiket pesawat terbang bukan tanpa tantangan.
Pemerintah dihadapkan pada dilema sulit terkait penurunan harga tiket pesawat.
Menurunkan harga dapat merugikan maskapai, sementara tidak menurunkannya akan membebani masyarakat.
Keputusan ini memerlukan langkah berani untuk menyeimbangkan kepentingan kedua pihak.
“Tingginya tarif tiket pesawat saat ini menurunkan okupansi pesawat terbang yang memberikan efek domino terhadap penurunan pengunjung destinasi pariwisata prioritas di berbagai daerah,” katanya.
Hal ini menjadi perhatian khusus mengingat potensi turunnya sektor pariwisata, yang merupakan salah satu motor penggerak ekonomi daerah.
Untuk itu, Huda mengusulkan agar pemerintah segera melakukan terobosan, seperti menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang selama ini di bebankan kepada penumpang.
Dengan penghapusan PPN, harga tiket pesawat bisa lebih terjangkau tanpa membebani maskapai.
“Pemerintah harus menghitung kembali berapa besar penerimaan dari PPN yang di berikan, di bandingkan dengan potensi kerugian yang terjadi akibat penurunan okupansi pesawat terbang,” jelasnya
Biaya operasional maskapai penerbangan mencapai sekitar Rp 118,7 juta per jam penerbangan.
Angka ini belum termasuk pajak, yang menyebabkan harga tiket pesawat menjadi mahal.
Huda mengingatkan bahwa jika pemerintah tidak berani menanggung PPN penumpang, penurunan tarif pesawat akan sulit terwujud.
Tanpa langkah berani ini, kebijakan penurunan harga tiket pesawat tak akan terealisasi.
Ia menegaskan bahwa mulai Januari 2025, PPN akan naik menjadi 12 persen, yang tentu akan semakin membebani masyarakat.
“Kalau tidak berani mengambil langkah terobosan, saya ragu kebijakan penurunan tarif tiket pesawat bisa terealisasi,” kata Huda, yang berharap ada keputusan segera terkait skema penurunan harga tiket pesawat domestik.
Pemerintah sendiri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat, yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga.
Satgas ini telah melakukan kajian terkait langkah-langkah yang dapat di tempuh untuk menurunkan tarif tiket pesawat.
Huda berharap agar dalam waktu dekat sudah ada keputusan terkait kebijakan ini, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya sebelum musim liburan tiba.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News