Pilkada, Gema Sumatra – Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah aturan ambang batas pencalonan kepala daerah, dinamika politik Jakarta untuk Pilgub 2024 semakin memanas.
PDIP, sebagai salah satu partai terbesar dengan suara sah mencapai 14 persen, kini berpeluang besar mengusung Anies Baswedan sebagai calon Gubernur Jakarta.
Namun, dukungan ini tidak datang tanpa syarat.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa PDIP terbuka untuk mendukung Anies, tetapi ada enam syarat utama jika ingin menjadi dalam pertarungan Pilgub Jakarta melawan Ridwan Kamil.
Hasto menyampaikan bahwa syarat-syarat ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari komitmen partai untuk memastikan bahwa kandidat benar-benar sejalan dengan visi dan misi PDIP.
Visi dan misi calon kepala daerah hanya dengan partai, Anies harus menyetujui dan menjalankan visi tersebut tanpa modifikasi yang bertentangan dengan platform PDIP.
Anies harus menunjukkan komitmen yang kuat terhadap ideologi PDIP, khususnya dalam hal keberpihakan pada wong cilik atau masyarakat kecil.
Hal ini mencerminkan komitmen PDIP untuk selalu berada di sisi rakyat kecil dan memperjuangkan kepentingan mereka di atas segalanya.
PDIP menuntut perhatian serius terhadap politik tata ruang, yang menjadi isu krusial di Jakarta.
Anies harus menunjukkan rencana konkret untuk mengelola tata ruang kota yang inklusif dan ramah lingkungan.
Komitmen terhadap upaya menjaga kelestarian lingkungan juga menjadi syarat.
Anies berharap memiliki program jelas yang mendukung upaya pelestarian lingkungan di Jakarta, termasuk pengelolaan sungai dan ruang terbuka hijau.
Ketaatan terhadap ideologi partai juga menjadi syarat mutlak.
Anies harus berpegang teguh pada nilai-nilai ideologis PDIP yang telah mewariskan oleh pendiri bangsa.
Anies harus siap untuk bekerja sama dengan partai dalam menyusun dan melaksanakan strategi politik yang sesuai dengan platform PDIP.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News