Aceh Besar, Gema Sumatra – Panwaslih Aceh Besar sedang menyelidiki dugaan praktik politik uang di Gampong Reuloh, Kecamatan Ingin Jaya, yang mencuat menjelang Pilkada Serentak 2024.
Informasi ini pertama kali dilaporkan oleh warga setempat pada Sabtu malam (23/11/2024).
Menurut laporan awal, dugaan politik uang melibatkan tim sukses salah satu pasangan calon bupati yang di duga membagikan uang kepada masyarakat sebagai upaya memengaruhi pilihan mereka.
Ketua Panwaslih Kecamatan Ingin Jaya, Syukran, menyatakan pihaknya langsung merespons laporan tersebut untuk menjaga suasana tetap kondusif.
Ia bersama dua anggotanya, Muhammad Siddiq dan Roni Maulana, segera menuju lokasi untuk memverifikasi informasi.
“Kami segera turun ke lokasi setelah menerima laporan. Mengingat situasi yang melibatkan banyak warga, kami langsung berkoordinasi dengan Panwaslih Aceh Besar agar tindakan cepat dapat di ambil,” ujar Syukran.
Di lokasi kejadian, Panwaslih menemukan tiga amplop berisi uang masing-masing Rp50.000 yang di duga di gunakan dalam praktik politik uang.
Muzakir Rahmat, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Aceh Besar, menegaskan bahwa temuan ini baru merupakan tahap awal dari penyelidikan.
“Jika ada pihak yang merasa di rugikan dan mengajukan laporan resmi, kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut. Proses selanjutnya akan kami serahkan kepada Gakkumdu Aceh Besar untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.
Saat investigasi berlangsung, beberapa tokoh penting dari Panwaslih Aceh Besar turut hadir, termasuk Putra Agus Sofyan, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, serta Muhammad Ikhlas, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat.
Mereka juga berdialog dengan perwakilan tim pemenangan pasangan calon bupati nomor urut 1, H. Muharram Idris dan Drs. H. Syukri A. Jalil.
Diskusi ini bertujuan untuk meredam situasi dan memastikan tidak ada gesekan antara pihak-pihak terkait.
Muhammad Ikhlas menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga integritas pemilu.
Ia mengimbau warga untuk aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran.
“Kami berharap masyarakat tetap proaktif. Pilkada adalah momen penting bagi demokrasi, dan kita semua bertanggung jawab untuk memastikan prosesnya berlangsung bersih dan jujur,” katanya.
Dalam pandangan ahli hukum tata negara, praktik politik uang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
Dr. Zulkifli Hamzah, seorang pakar dari Universitas Syiah Kuala, menilai bahwa tindakan tegas terhadap pelanggaran semacam ini sangat penting untuk menjaga keadilan.
“Politik uang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melemahkan moralitas demokrasi. Tindakan Panwaslih yang sigap adalah langkah positif yang perlu di apresiasi,” ungkapnya.
Dengan adanya dugaan ini, Panwaslih Aceh Besar menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas Pilkada.
Langkah investigasi cepat di harapkan mampu menekan potensi pelanggaran serupa di daerah lain.
Masyarakat pun di minta untuk terus mendukung upaya ini demi terciptanya Pilkada yang adil dan bermartabat.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News