Hukum, Gema Sumatra – Pendirian akta Yayasan di Indonesia membutuhkan pemahaman tentang regulasi dan persyaratan hukum yang berlaku.
Yayasan, sebagai bentuk badan hukum nirlaba, umumnya didirikan untuk tujuan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan.
Prosesnya tidak sederhana, tetapi dengan panduan yang tepat, Anda dapat melewatinya dengan mudah. Berikut penjelasan langkah-langkah mendirikan yayasan secara legal.
Memahami Definisi dan Tujuan Yayasan
Yayasan adalah badan hukum yang dibentuk oleh satu atau lebih pendiri dengan memisahkan sebagian kekayaan pribadi untuk tujuan tertentu yang bersifat sosial.
Kekayaan tersebut dikelola oleh yayasan dan tidak boleh dibagikan kepada pihak-pihak tertentu sebagai keuntungan pribadi.
Umumnya, yayasan bergerak di bidang pendidikan, kesehatan, keagamaan, atau kegiatan kemanusiaan lainnya.
Tujuan yayasan harus dicantumkan dalam akta pendirian, yang nantinya menjadi dasar hukum bagi seluruh operasional yayasan.
Selain itu, pendiri harus memastikan bahwa yayasan mematuhi peraturan pemerintah dan tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum.
Persyaratan Utama Pendirian Yayasan
Untuk mendirikan yayasan, langkah pertama adalah memahami persyaratan dasarnya.
Yayasan wajib memiliki kekayaan awal minimal Rp10 juta untuk skala kecil dan lebih besar jika beroperasi secara nasional.
Kekayaan ini dapat berbentuk uang atau aset lain seperti properti.
Selain itu, pendiri yayasan minimal terdiri dari satu orang atau lebih, yang semuanya berusia di atas 18 tahun dan memiliki kecakapan hukum.
Yayasan juga harus memiliki maksud dan tujuan yang jelas, sesuai dengan undang-undang yang mengatur organisasi nirlaba.
Maksud dan tujuan tersebut harus dituangkan dalam akta pendirian yayasan yang dibuat di hadapan notaris.
Langkah-Langkah Proses Pendirian Yayasan
Proses pendirian yayasan dimulai dari penyusunan akta pendirian. Akta ini mencakup nama yayasan, alamat, tujuan, struktur organisasi, dan rincian kekayaan awal.
Notaris kemudian akan memproses dokumen tersebut untuk mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Setelah akta disahkan, yayasan harus didaftarkan pada Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
Tahapan ini penting agar yayasan mendapatkan status badan hukum yang sah di mata pemerintah.
Proses ini membutuhkan beberapa dokumen tambahan seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Keterangan Domisili dari kelurahan.
Kendala yang Sering Dihadapi
Proses pendirian yayasan sering menghadapi kendala administratif, seperti kurangnya dokumen atau ketidaksesuaian nama yayasan dengan peraturan yang berlaku.
Oleh karena itu, sangat penting untuk memeriksa kelengkapan dokumen sebelum mengajukan ke notaris. Pemilihan nama juga perlu dipastikan tidak sama dengan yayasan lain yang telah terdaftar.
Kendala lainnya adalah pengelolaan dana awal. Yayasan yang tidak memiliki laporan keuangan yang jelas dapat kesulitan dalam proses pengesahan.
Memiliki perencanaan keuangan yang matang sangat disarankan agar proses berjalan lancar.
Manfaat Pendirian Yayasan Secara Legal
Dengan status badan hukum yang jelas, yayasan memiliki hak untuk mengelola kekayaan dan menjalankan kegiatan sesuai tujuannya.
Selain itu, yayasan juga dapat menerima bantuan dari pemerintah atau pihak swasta, termasuk donasi yang bersifat resmi.
Status legal ini memberikan kepercayaan lebih bagi pihak eksternal untuk bekerja sama dengan yayasan.
Mendirikan yayasan juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, terutama dalam bidang sosial dan kemanusiaan.
Yayasan yang beroperasi secara legal dapat membantu menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News