[Aceh, Gema Sumatra]. Tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah, Harvey Moeis, tidak memiliki jet pribadi,
tetapi jaksa mengungkap bahwa ia telah menaiki jet pribadi sebanyak 32 kali. Sebagaimana diketahui, Harvey Moeis, yang juga merupakan suami dari aktris Sandra Dewi,
Telah menetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah. Selain itu, Harvey juga terjerat dengan tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Total ada 22 orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Harvey.
Jaksa Agung kemudian menelusuri keberadaan jet pribadi yang sepertinya milik Harvey Moeis.
Kejaksaan Agung pun mengancam akan menyita jet pribadi itu jika terbukti merupakan hasil dari tindakan korupsi.
Berdasarkan hasil penelusuran penyidik, pesawat jet Bombardier Challenger 605 dengan nomor register T7_IDR terdaftar di San Marino.
Harli menyebutkan bahwa pesawat jet tersebut adalah milik perusahaan Regal Meters Limited Ltd, yang operasinya bekerja sama dengan PT Express Transportasi Antarbenua.
Dia menambahkan bahwa suami aktris Sandra Dewi itu juga bukan merupakan penyewa pesawat tersebut. Namun, lanjutnya,
nama Harvey tercatat sebanyak 32 kali sebagai penumpang di manifes pesawat tersebut.
Jadi ada kerja sama dengan perusahaan tersebut dan yang bersangkutan juga tidak menyewa.
Harli menyebut Harvey membayar biaya tertentu sebagai penumpang dalam pesawat tersebut, meski ia belum mengungkap besaran nominal Harvey untuk itu.
Dengan demikian, meskipun Harvey Moeis tidak memiliki atau menyewa jet pribadi, keberadaannya yang tercatat sebagai penumpang sebanyak 32 kali menimbulkan pertanyaan mengenai sumber dan penggunaan dana yang ia miliki.
Hal ini menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut oleh Kejaksaan Agung untuk memastikan adanya indikasi tindak pidana korupsi dan pencucian uang Harvey Moeis. (*/TAL)
Editor: Azlan Shah
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News