[Aceh, Gema Sumatra]. Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2024 telah resmi dibuka hari ini, Senin (3/6/2024).
Sementara itu, Pada tahap pertama ini, pendaftaran mencakup jalur zonasi dan afirmasi Kelompok Ekonomi Tidak Mampu (KETM) untuk SMA, serta jalur afirmasi KETM dan prioritas terdekat untuk SMK.
dengan demikian, Calon peserta didik dapat mendaftar baik secara online maupun langsung mendatangi sekolah tujuan.
Berikut tata cara mendaftar PPDB Jabar 2024 Cara Mendaftar Online (08.00-20.00 WIB):
Pastikan telah memiliki akun dari sekolah.dan masuk di: https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login atau melalui aplikasi SAPAWARGA.
Cara Mendaftar Offline (08.00-14.00 WIB):
Lengkapi persyaratan.
Bagi wali yang mendaftarkan calon peserta didik, diperlukan surat kuasa. Berikut adalah dokumen persyaratan untuk mendaftar PPDB Jabar 2024:
Dokumen Persyaratan Umum:
Ijazah sekolah SMP/sederajat atau surat yang setara.
Akta kelahiran atau kartu identitas anak, dengan batas usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2024 dan belum menikah.
KTP (Kartu tanda penduduk) orang tua.
Calon peserta didik penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah, kecuali yang melanjutkan ke SMPLB dan SMALB yang harus menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
Dokumen dengan syarat Khusus:
Untuk pendaftar jalur KETM, zonasi (SMA) dan prioritas (SMK):
Kartu keluarga yang menyatakan domisili paling singkat satu tahun.
Jadwal PPDB Jabar 2024:
Tahap 1:
3 sampai 7 Juni 2024: Pendaftaran dan pengecekan dokumen PPDB Tahap 1. selanjutnya 8 sampai 9 Juni 2024: Masa sanggahan.
Setelah itu, 10 sampai 12 Juni 2024: Pemetaan/penyaluran afirmasi KETM dan non-ekstrim.
selanjutnya 13 sampai 14 Juni 2024: Rapat koordinasi penyaluran KETM non-ekstrim, rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB Tahap 1, koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas.
Sementara itu, 19 Juni 2024: Pengumuman Tahap 1. dan 20–21 Juni 2024: Daftar ulang Tahap 1.
Tahap 2:
24 sampai 28 Juni 2024: Pendaftaran PPDB Tahap 2. Selanjutnya 24–28 Juni 2024: Masa sanggahan. setelah itu, 1–2 Juli 2024: Tes minat dan bakat program/bidang keahlian (SMK), uji kompetensi prestasi kejuaraan jika ada (SMA, SMK).
3–4 Juli 2024: Rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB Tahap 2, koordinasi dengan satuan pendidikan dengan cabang dinas.
5 Juli 2024: Pengumuman Tahap 2.
8 sampai 9 Juli 2024: Daftar ulang Tahap 2.
15 sampai 17 Juli 2024: Masa pengenalan lingkungan sekolah.
15 Juli 2024: Tahun ajaran baru 2024/2025.
Demikian informasi lengkap mengenai PPDB Jabar 2024. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan mengikuti jadwal yang agar proses pendaftaran berjalan lancar..(*/TAL)
Editor: Azlan Shah
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News