[Aceh, Gema Sumatra]. Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk membuka blokir rekening miliknya dan istrinya,
Ayun Sri Harahap. Dalam permohonannya, SYL berharap rekening yang berisi gaji tersebut untuk menafkahi keluarganya.
Menurut Djamaludin, rekening SYL dan Ayun murni berisi gaji dan tidak ada kaitannya dengan dugaan pemerasan serta gratifikasi dalam sidang ini.
Djamaludin menambahkan bahwa bukti-bukti pendukung sudah melampirkan dalam permohonan tertulis tersebut. Ia berharap majelis hakim mempertimbangkan permohonan itu demi alasan kemanusiaan.
Menanggapi permohonan ini, majelis hakim Rianto Adam Pontoh menyatakan bahwa jaksa KPK perlu mencocokkan blokir rekening dengan barang bukti dalam kasus tersebut.
Hakim juga menekankan pentingnya penuntut umum mengetahui hal ini untuk melakukan cross-check terhadap bukti tersebut.
Dalam sidang ini, SYL didakwa menerima gratifikasi dan memeras anak buahnya yang totalnya mencapai Rp 44,5 miliar.
dengan dugaan melakukan perbuatan tersebut bersama Kasdi dan Hatta, meskipun ketiganya di adili dalam berkas terpisah.
Imam, Kasdi, M Hatta, dan ajudannya, Panji, untuk mengumpulkan uang ‘patungan’ dari para pejabat Eselon I di Kementan.
Dalam proses persidangan, beberapa saksi mengaku diminta mengumpulkan uang hingga miliaran rupiah untuk berbagai keperluan SYL,
termasuk untuk kebutuhan pribadi seperti skincare, perjalanan ke luar negeri, renovasi kamar anak, pembelian mobil,
pembayaran cicilan mobil, pesta ulang tahun cucu, hingga pembelian makanan secara online.
Para saksi mengaku sering dihubungi oleh Kasdi, Hatta, atau Panji untuk segera memenuhi kebutuhan SYL.
Mereka juga mengaku mendapat ancaman pencopotan dari jabatan jika tidak memenuhi permintaan tersebut.
Majelis hakim akan segera mengambil keputusan terkait permohonan pembukaan blokir rekening SYL setelah mencocokkan bukti-bukti yang ada dengan pihak jaksa.
Sidang ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan korupsi yang signifikan di Kementerian Pertanian. (*/TAL)
Editor: Azlan Shah
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News