[Aceh, Gema Sumatra]. Polda Metro Jaya telah mengumumkan perkembangan terbaru dalam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong.
Betul, terlapor saudara G sudah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan atau interogasi dan telah memuat berita acara interogasi pada terlapor,
“ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan pada Kamis (4/7/2024).
Ade Ary Syam Indradi tidak memberikan rincian spesifik mengenai kapan tepatnya pemeriksaan terhadap Gilbert.
Namun, ia menegaskan bahwa penyidik saat ini sedang menunggu beberapa berkas dari daerah lain.
Laporan pertama oleh pengacara Farhat Abbas. dan laporan juga datang dari Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Sapto Wibowo Sutanto dan Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI).
“Kasus Pendeta G itu masih dalam proses pengumpulan berkas, karena ada beberapa laporan dari daerah seperti di Sumatera Selatan,
Ada juga laporan di Sulawesi Selatan,” jelas Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Selasa (2/7).
Setelah berkas-berkas dari daerah tersebut terkumpul, maka akan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan dari kasus ini.
Dengan adanya gelar perkara nanti, kasus ini dapat segera menemukan titik terang dan memberikan kejelasan hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Pihak kepolisian berjanji akan terus transparan dalam menangani kasus ini dan memberikan informasi terkini kepada publik.(*/TAL)
Editor: Azlan Shah
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News