PDI Perjuangan dan Kasus Pencatutan KTP

PDI P _ (Pinterest @ Viel))

[Aceh, Gema Sumatra].Di tengah dinamika politik ini, PDI Perjuangan juga menyoroti isu pencatutan KTP yang digunakan untuk mendukung calon independen dalam Pilkada Jakarta.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mendesak kepolisian untuk segera mengusut dugaan pencatutan KTP yang terjadi dalam proses pencalonan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun). 

“Polisi harus bergerak cepat dalam menangani persoalan serius ini,” tegas Hasto di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta.

Hasto menambahkan bahwa penggunaan KTP untuk mendukung calon tertentu tanpa izin pemiliknya merupakan pelanggaran serius yang perlu di tindak tegas.

Ia juga menekankan bahwa kepolisian harus fokus pada tugas utamanya, termasuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengusut berbagai kasus seperti pencurian sumber daya alam dan judi online.

Pasangan calon independen Dharma-Kun telah ternyatakan lolos verifikasi faktual oleh KPU Jakarta,

setelah berhasil mengumpulkan 677.468 dukungan, melebihi syarat minimal 618.698 orang.

Namun, dugaan pencatutan NIK warga DKI Jakarta,

termasuk keluarga mantan Gubernur Anies Baswedan, menimbulkan kecurigaan adanya skenario calon boneka.

Skenario Calon Boneka dalam Pilkada Jakarta

Hasto Kristiyanto juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggunakan kekuasaan untuk menciptakan calon boneka dalam Pilkada DKI Jakarta.

Menurutnya, calon boneka adalah kandidat yang mengajukan hanya sebagai modus untuk menghindari kemungkinan calon melawan kotak kosong.

Hal ini, menurut Hasto, bukanlah kali pertama terjadi, merujuk pada kasus serupa yang pernah terjadi di Pilkada Solo.

Dengan dinamika politik yang terus berkembang, masa depan Pilkada Jakarta 2024 semakin penuh dengan intrik dan strategi,

sementara masyarakat menunggu dengan cermat siapa yang akhirnya akan bertarung memperebutkan kursi nomor satu di Ibu Kota.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *