Gema Sumatra, 22 Agustus 2024 – Hari ini, ribuan mahasiswa dan buruh dari berbagai daerah di Indonesia bersatu dalam aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPR RI dan Mahkamah Konstitusi.
Aksi ini merupakan respons keras terhadap langkah DPR yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Dalam putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, MK menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah, yang dianggap lebih demokratis dan inklusif.
Namun, keputusan ini disambut dengan revisi UU Pilkada oleh DPR yang secara efektif menganulir keputusan tersebut.
“Ada semacam pembegalan terhadap demokrasi dan pelanggaran terhadap konstitusi. Demokrasi Indonesia telah bangkrut,” ujar seorang aktivis yang menjadi bagian dari aksi tersebut.
Pernyataan ini mencerminkan ketidakpuasan luas di kalangan masyarakat, terutama dari kalangan akademisi, aktivis, dan buruh, terhadap tindakan DPR yang dianggap mencederai prinsip-prinsip demokrasi.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai universitas, termasuk Universitas Indonesia (UI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB), turut ambil bagian dalam demonstrasi ini.
Mahasiswa dari luar Jabodetabek, termasuk dari Yogyakarta dan Bandung, berbondong-bondong menuju Jakarta untuk bergabung dalam aksi yang berlangsung di Senayan dan depan Gedung MK.
Sementara itu, Partai Buruh juga mengerahkan lebih dari 5.000 anggotanya dari Jawa Barat, Jakarta, dan Banten untuk berpartisipasi dalam aksi di DPR.
Aksi demonstrasi ini tidak hanya digerakkan oleh mahasiswa dan buruh, tetapi juga oleh berbagai elemen masyarakat lainnya, termasuk aktivis 1998, akademisi, dan tokoh-tokoh masyarakat sipil.
Mereka bersatu dalam satu suara menolak revisi UU Pilkada yang dinilai tidak sesuai dengan semangat reformasi dan cenderung melanggar konstitusi.
Beberapa tokoh yang hadir dalam aksi ini di antaranya adalah Goenawan Mohamad, Saiful Mujani, dan Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid.
Ajakan untuk berdemo juga telah ramai di media sosial sejak kemarin malam, dengan berbagai kelompok masyarakat menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga DPR mencabut revisi UU Pilkada tersebut.
Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk nyata dari perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap menzalimi demokrasi.
“Aksi massa seluruh lapisan masyarakat, Jogja memanggil. DPR dan Istana melakukan pembangkangan konstitusi dan mendzalimi demokrasi,” ujarnya.
Aksi demonstrasi ini diharapkan akan terus berlangsung sepanjang hari dengan partisipasi yang semakin meningkat.
Ribuan massa yang terus berdatangan dari berbagai daerah menegaskan pentingnya keputusan MK sebagai pilar hukum tertinggi yang tidak boleh diintervensi oleh lembaga legislatif.
Dengan latar belakang ketegangan politik yang memanas, aksi ini dipandang sebagai peringatan bahwa upaya untuk mengabaikan keputusan lembaga yudikatif tertinggi di Indonesia dapat memicu ketegangan politik yang lebih serius.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News.