Kisruh Jilbab Paskibraka, BPIP Didesak Bertanggung Jawab

Polemik Paskibraka 2024 dan Kontroversi Aturan Jilbab

Ket foto: BPIP (Sumber foto: Pinterest/Kristina Indriyani)
Ket foto: BPIP (Sumber foto: Pinterest/Kristina Indriyani)

Headline, Gema Sumatra – Kontroversi yang menyelimuti pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2024 menjadi sorotan publik setelah muncul aturan yang melarang anggota Paskibraka Putri mengenakan jilbab.

Peristiwa ini terjadi saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.

Seluruh anggota Paskibraka Putri yang berjumlah 18 orang, termasuk perwakilan dari Aceh, terpaksa melepas jilbab mereka saat bertugas, meskipun beberapa di antaranya sudah mengenakan jilbab sejak lama​.

Keputusan ini memicu protes keras dari berbagai kalangan, termasuk tokoh politik, ormas Islam, dan masyarakat luas. BPIP, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas program Paskibraka, dituding sebagai pihak yang memaksakan aturan tersebut.

Lihat Juga:  Mahasiswa dan Buruh Gelar Aksi Tolak Anulir Putusan MK

Tudingan ini semakin diperkuat oleh pernyataan dari Irwan Indra, mantan Pembina Paskibraka Nasional 2021, yang menyebut bahwa BPIP telah membuat aturan yang memaksa anggota Paskibraka Putri untuk mencopot jilbab.

Menanggapi hal ini, Kepala BPIP Yudian Wahyudi segera memberikan klarifikasi bahwa tidak ada unsur paksaan dalam pelepasan jilbab tersebut.

Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil secara sukarela oleh para peserta Paskibraka, sesuai dengan peraturan yang sudah ditandatangani saat pendaftaran.

Meski demikian, pernyataan ini tidak meredakan ketegangan, melainkan justru meningkatkan desakan dari publik agar Kepala BPIP dicopot dari jabatannya.

Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB, secara tegas meminta agar pemerintah mengambil langkah tegas terhadap Yudian Wahyudi​.

Lihat Juga:  Mengenal Sejarah Panjang dan Konflik Dataran Tinggi Golan yang Selalu Diperebutkan

Selain itu, Komisi II DPR RI juga merespons dengan serius polemik ini. Mereka berencana memanggil BPIP untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait kebijakan yang dinilai kontroversial dan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip Pancasila​.

Beberapa anggota DPR menganggap bahwa tindakan ini telah mencederai nilai-nilai kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.

Di sisi lain, polemik ini menimbulkan perdebatan yang lebih luas tentang peran BPIP dalam menjaga dan mengajarkan nilai-nilai Pancasila.

Beberapa kalangan menilai bahwa tindakan BPIP dalam kasus ini justru bertentangan dengan upaya mereka dalam membumikan Pancasila.

Mereka mengkritik BPIP karena dianggap tidak sensitif terhadap isu-isu keagamaan yang sangat krusial di Indonesia.

Hingga saat ini, tekanan terhadap BPIP terus meningkat. Masyarakat dan berbagai tokoh politik terus mendesak agar ada langkah konkret dari pemerintah untuk menyelesaikan polemik ini, termasuk kemungkinan penggantian Kepala BPIP.

Lihat Juga:  Winamp, Aplikasi Legendaris yang Bangkit Lagi dan Siap Hadirkan Fitur Terbaru di 2024

Kontroversi ini tidak hanya mencerminkan ketegangan terkait kebijakan internal, tetapi juga memperlihatkan bagaimana isu agama masih menjadi topik yang sangat sensitif di Indonesia.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News.

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *