Kejanggalan Verifikasi NIK oleh KPU pada Dharma Pongrekun-Kun

Dharma Pongrekun: (Pinterest @ BentengSumbar.com)

[Aceh, Gema Sumatra]. Proses verifikasi dukungan pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana pada Pilgub Jakarta 2024 mendapat sorotan tajam setelah menemukan kejanggalan dalam pelaksanaannya. 

Salah satu warga, Raisa Rifat, mengungkapkan bahwa identitas ibunya dan kakaknya mencatut untuk mendukung pasangan tersebut tanpa sepengetahuan mereka.

Kejadian ini bermula pada 21 Juli 2024, ketika petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta mendatangi kediaman Raisa di Kelurahan Utan Kayu Selatan untuk melakukan verifikasi faktual. 

Verifikasi ini guna memastikan kebenaran dukungan yang memberikan kepada pasangan calon independen, sebagai salah satu syarat untuk maju dalam Pilgub Jakarta.

Namun, Raisa dan keluarganya merasa terkejut dengan kedatangan petugas tersebut.

Menurutnya, mereka tidak pernah menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendukung Dharma Pongrekun.

“Kami bahkan tidak mengenal mereka,” ujar Raisa pada Jumat, 16 Agustus 2024.

“Petugas hanya mengatakan bahwa kasus seperti ini juga terjadi pada orang lain yang mereka temui sebelumnya,” tambah Raisa.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas proses verifikasi faktual oleh KPU.

Wahyudi Djafar, Direktur Eksekutif Elsam, menyatakan bahwa terdapat kejanggalan dalam verifikasi ini.

Menurutnya, verifikasi faktual seharusnya memungkinkan keluarga atau masyarakat setempat untuk memberikan tanda tangan sebagai saksi, terutama jika dukungan tersebut ternyata tidak benar.

Wahyudi mendesak KPU DKI Jakarta untuk segera melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen persyaratan yang terkumpulkan secara tidak sah.

Aulia menyatakan bahwa ia tidak pernah memberikan dukungan kepada pasangan calon tersebut.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *