Indonesia Resmi Larang Senjata Nuklir melalui TPNW

Komitmen Indonesia untuk Perdamaian

Ket foto: Perjanjian Senjata Nuklir (Sumber Foto: Instagram/antarakupang)
Ket foto: Perjanjian Senjata Nuklir (Sumber Foto: Instagram/antarakupang)

Headline, Gema Sumatra – Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi menyerahkan ratifikasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) di PBB.

Indonesia berkomitmen melarang pengembangan dan penggunaan senjata nuklir.

Indonesia, bersama dengan Sierra Leone dan Kepulauan Solomon, menjadi bagian dari gelombang baru negara yang meratifikasi traktat ini, yang melarang pengembangan, penyimpanan, dan penggunaan senjata nuklir.

Penyerahan ini merupakan lanjutan dari langkah Indonesia mengadopsi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) pada 2017.

Pada Desember 2023, DPR RI meratifikasi traktat tersebut menjadi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2023.

Dengan menjadi negara pihak dalam TPNW, Indonesia berkomitmen melarang penggunaan dan pengembangan senjata nuklir, serta mendorong lebih banyak negara untuk bergabung.

Lihat Juga:  Shell Dikabarkan Tutup SPBU di Indonesia, Apa Sebabnya?

Hingga saat ini, tercatat 93 negara telah menandatangani TPNW, dengan 73 di antaranya telah meratifikasi perjanjian tersebut.

Di kawasan ASEAN, Indonesia bergabung dengan Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam, memperkuat solidaritas kawasan dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di Asia Tenggara.

Penyerahan ratifikasi TPNW ini menegaskan komitmen Indonesia untuk terus aktif berperan dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

Wakil Tetap Indonesia untuk PBB, Arrmanatha Nasir menyatakan bahwa TPNW bukan hanya soal pelucutan senjata nuklir.

Traktat ini juga membentuk norma internasional demi keamanan dan kemanusiaan global.

“Treaty ini melarang negara anggotanya untuk melakukan testing, menyimpan, dan menggunakan senjata nuklir. Selain itu, juga melarang anggotanya untuk memfasilitasi negara lain dalam pengembangan senjata nuklir,” jelas Arrmanatha.

Lihat Juga:  Persiapan dan Jadwal Terbaru ANBK SMP 2024

Indonesia, dengan langkah ini, telah memberikan tekanan moral dan politik kepada negara-negara yang masih memiliki dan mengembangkan senjata nuklir agar segera menghentikan aktivitas tersebut.

Sebagai salah satu negara yang berperan aktif dalam diplomasi perdamaian, Indonesia memiliki komitmen kuat terhadap kemanusiaan dan nonproliferasi senjata nuklir.

Langkah ini sekaligus mencerminkan aspirasi Indonesia untuk menciptakan dunia yang lebih aman dan bebas dari ancaman senjata nuklir.

Dengan semakin banyaknya negara yang bergabung dan meratifikasi TPNW, diharapkan risiko penggunaan senjata nuklir dapat berkurang secara signifikan di masa depan.

Selain melarang senjata nuklir, Indonesia juga terus mempromosikan pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai, seperti di bidang energi, kesehatan, dan penelitian ilmiah.

Lihat Juga:  Mimpi Indonesia dalam balap Formula 1 (F1)

Negara-negara ASEAN mendukung pelarangan senjata nuklir di kawasan.

Mereka tetap memanfaatkan teknologi nuklir secara aman dan bertanggung jawab untuk kepentingan publik.

Dengan penyerahan ratifikasi ini, Indonesia resmi bergabung dalam upaya global melarang dan menghapus senjata nuklir.

Oleh karena itu, langkah ini menegaskan komitmen kuat Indonesia terhadap perdamaian internasional.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News.

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *