AS Veto Resolusi DK PBB soal Gencatan Senjata Gaza

Amerika Serikat Veto Resolusi Dewan Keamanan PBB

Ket foto: AS Veto Resolusi DK PBB (Sumber Foto: Instagram/sindonews)
Ket foto: AS Veto Resolusi DK PBB (Sumber Foto: Instagram/sindonews)

Headline, Gema Sumatra – Pada Rabu, 21 November 2024, Amerika Serikat (AS) memveto resolusi DK PBB yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza.

AS menggunakan hak vetonya untuk memblokir langkah tersebut.

Tindakan ini merupakan yang kelima kalinya sejak Oktober 2023, di mana AS menghalangi berbagai upaya internasional untuk menekan Israel dalam konflik dengan Palestina, khususnya di Jalur Gaza.

Resolusi yang di ajukan oleh 14 negara anggota DK PBB menyerukan “gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen.”

Resolusi ini juga mendesak pembebasan sandera yang saat ini di tahan oleh kelompok militan Palestina, termasuk Hamas, di Gaza.

Namun, meskipun resolusi tersebut mendapat dukungan dari mayoritas negara anggota DK PBB, AS tetap bertahan dengan sikapnya yang menentang.

Hanya AS yang memberikan suara menentang resolusi ini, serta menggunakan hak vetonya untuk memblokirnya sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

Lihat Juga:  Maroon 5 Siap Gelar Konser di Jakarta 2025

Tindakan ini menunjukkan posisi AS yang konsisten mendukung Israel dalam menghadapi perlawanan dari kelompok militan Palestina.

Robert Wood, Wakil Duta Besar AS untuk PBB, menyatakan bahwa negara-negara pendukung resolusi ini mengabaikan isu utama AS, yaitu pembebasan sandera.

Ia menegaskan bahwa pembebasan sandera harus menjadi bagian penting dalam setiap gencatan senjata.

“Akhir perang yang langgeng harus di capai dengan pembebasan sandera. Kedua tujuan mendesak ini saling terkait erat,” ujar Wood dalam konferensi pers, seperti di kutip oleh AFP pada Kamis, 21 November 2024.

Wood menambahkan bahwa resolusi ini akan memberikan pesan yang salah kepada kelompok militan Palestina, khususnya Hamas.

Pesan tersebut adalah bahwa mereka tidak perlu kembali ke meja perundingan untuk mencapai perdamaian yang adil.

Lihat Juga:  Hari Kemerdekaan Refleksi 17 Agustus 1945 dan Perjuangan Indonesia

Wood mengatakan AS telah mencari kompromi dalam teks resolusi yang diusulkan.

Namun, ia menilai hasilnya tidak cukup memperhatikan kondisi mendesak terkait pembebasan sandera.

Ia juga memperingatkan bahwa resolusi yang di ajukan bisa mengirimkan pesan yang salah ke dunia internasional.

Wood menekankan bahwa bagi AS, pembebasan sandera adalah langkah penting dalam menghentikan permusuhan yang telah berlangsung lama di Gaza.

Keputusan AS untuk memveto resolusi ini menunjukkan kebijakan luar negeri yang mendukung Israel.

Meskipun banyak negara mendesak agar pertempuran di hentikan, AS tetap bertahan pada sikapnya.

Hal ini menghalangi upaya internasional untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada Gaza.

Dampak dari veto ini adalah terus berlarut-larutnya ketegangan di wilayah tersebut, yang memunculkan kekhawatiran akan semakin banyaknya korban yang jatuh, baik dari pihak Palestina maupun Israel.

Lihat Juga:  Serangan Terbaru di Gaza, 21 Korban Jiwa

Sebuah laporan dari Human Rights Watch pada Oktober 2024 menunjukkan bahwa lebih dari 15.000 warga Gaza tewas akibat serangan udara Israel, dan angka itu terus meningkat seiring berlanjutnya permusuhan.

Keputusan ini juga mengundang reaksi dari banyak negara di dunia.

Beberapa anggota DK PBB, seperti Prancis dan Indonesia, mengutuk keras veto tersebut, menyebutnya sebagai hambatan bagi upaya perdamaian yang telah lama dinanti oleh masyarakat internasional.

Israel menyambut baik veto AS terhadap resolusi tersebut.

Mereka berpendapat bahwa gencatan senjata tanpa pembebasan sandera tidak realistis.

Oleh karena itu, Israel menilai hal itu akan memperburuk ketidakstabilan kawasan.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *