[Aceh, Gema Sumatra]. Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, memberikan kepastian bahwa kehadiran lembaga baru, Kantor Komunikasi Presiden, tidak akan menimbulkan tumpang tindih dalam kinerja lembaga negara,
Ali Mochtar Ngabalin menegaskan bahwa posisi Moeldoko sebagai Kepala KSP tetap aman.
Ngabalin menjelaskan bahwa perbedaan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) antara Kantor Staf Presiden dan Kantor Komunikasi Presiden memastikan tidak akan ada konflik dalam eksekusi tugas.
Kedeputian IV di KSP akan menjadi deputi pertama di Kantor Komunikasi Presiden.
Ini adalah langkah yang luar biasa dan akan membuat tugas lebih terfokus,” ujar Ngabalin di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (19/8/2024).
Ngabalin menambahkan bahwa Deputi IV adalah satu-satunya yang akan pindah ke Kantor Komunikasi Presiden karena tugas deputi tersebut berkaitan erat dengan pengelolaan Strategi Komunikasi Politik,
Hubungan Masyarakat, Pemerintah, Media, serta Strategi Diseminasi Informasi di lingkungan Lembaga Kepresidenan.
Selain itu, Pembentukan Kantor Komunikasi Presiden ini tersampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersamaan dengan perombakan kabinet (reshuffle) yang terlaksanakan pada Senin (19/8/2024).
Jokowi mengangkat Hasan Nasbi, mantan juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden.
Selanjutnya, Penunjukan ini berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) di Istana Kepresidenan pada pagi hari yang sama.
Hasan Nasbi menjadi tokoh pertama yang menduduki jabatan baru ini setelah terbit Peraturan Presiden (Perpres) No.82/2024 tentang Kantor Komunikasi Presiden pada 15 Agustus 2024.
Keputusan ini untuk memperkuat strategi komunikasi pemerintah di tengah tantangan digital dan global yang semakin kompleks.
“Memutuskan, menetapkan, dan seterusnya. Mengangkat Saudara Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan”.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News