Gaya Hidup, Gema Sumatra – Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, memberikan klarifikasi mengenai tuduhan bahwa ia menggunakan jam tangan mewah.
Dalam pernyataannya di Jakarta pada Minggu malam, 3 November 2024, Qohar menjelaskan bahwa jam tangan yang ia kenakan di beli lima tahun lalu.
Ia menyebut harga jam tersebut sekitar Rp4 juta.
Ia merasa terkejut karena baru-baru ini sorotan publik mengarah pada pemakaian jam tersebut, yang ia anggap sudah lama.
“Saya sudah memakai jam tangan ini selama lima tahun. Bagi saya, harga Rp4 juta itu sudah mahal, dan saya tidak pernah membayangkan jam ini di bandingkan dengan jam-jam mewah lainnya yang harganya miliaran,” ujar Abdul Qohar.
Ia mengungkapkan bahwa banyak komentar di media sosial yang mengklaim jam tangannya bernilai antara Rp850 juta hingga Rp2 miliar.
Menanggapi hal ini, ia menantang pihak-pihak yang meragukan kebenarannya untuk memanggil ahli jam dan melakukan pengecekan.
“Bukan saat saya menjabat sebagai Dirdik saya membeli ini. Ini sudah lama saya pakai, jadi tidak adil jika jam ini di samakan dengan jam-jam yang di anggap mewah oleh publik,” tegasnya.
Qohar juga menunjukkan bagian jam yang sudah aus, dan menunjukkan bahwa jam tersebut telah mengalami kerusakan seiring berjalannya waktu.
Di tengah banyaknya sorotan dan tuduhan, Qohar merasa bahwa dirinya perlu membela kejujurannya.
“Saya tidak tahu merek jam ini, tetapi saya yakin harga Rp4 juta itu sudah lebih dari cukup untuk saya,” jelasnya.
Pernyataan ini menunjukkan sikap Qohar yang ingin memperjelas posisinya di hadapan publik.
Ia berharap agar masyarakat tidak cepat menghakimi hanya berdasarkan penampilan.
Menurutnya, komentar di media sosial sering kali tidak berdasarkan fakta, dan bisa sangat merugikan.
“Bagi saya, tidak masalah jika orang ingin berbicara tentang saya, tetapi yang penting adalah kebenaran. Saya terbuka untuk diskusi dan siap untuk memberikan klarifikasi,” tambah Qohar.
Klarifikasi ini penting untuk menjaga kredibilitasnya sebagai pejabat publik, terutama di lingkungan yang penuh dengan sorotan seperti Kejaksaan Agung.
Dalam dunia yang semakin digital, isu semacam ini bisa cepat menyebar dan mempengaruhi persepsi publik.
Melalui pernyataan ini, Abdul Qohar berusaha untuk menegaskan integritasnya dan mengajak semua pihak untuk lebih cermat dalam mengambil kesimpulan.
Dengan sikap terbuka dan keinginan untuk memberikan penjelasan, Abdul Qohar menciptakan ruang untuk dialog yang lebih baik antara publik dan pejabat pemerintahan.
Hal ini mencerminkan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas yang sangat penting dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News