Pekanbaru, Gema Sumatra – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencatatkan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun Risnandar, terjaring dalam operasi yang dilakukan pada 1 Desember 2024.
Penangkapan ini di duga terkait penerimaan gratifikasi dalam proses perizinan pemerintahan daerah.
OTT tersebut juga melibatkan beberapa pihak lain yang sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Risnandar, yang memulai kariernya sebagai lurah sebelum menduduki jabatan strategis sebagai Pj Wali Kota, kini menghadapi sorotan tajam publik.
KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan uang tunai, yang di yakini berhubungan dengan tindak pidana korupsi.
Dalam pernyataan resminya, juru bicara KPK menyebut operasi ini dilakukan untuk menjaga integritas pemerintahan daerah dan menindak tegas praktik korupsi.
Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, memberikan tanggapan atas kasus ini.
Ia menegaskan bahwa pemerintah mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas korupsi.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Pemerintah tetap berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” kata Wetipo.
Ia juga menambahkan bahwa Kemendagri akan melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengawasan untuk mencegah kasus serupa di masa depan.
Risnandar sebelumnya memiliki rekam jejak yang cukup baik.
Dalam berbagai laporan, ia di kenal sebagai sosok yang berdedikasi di lingkup pemerintahan.
“Kariernya dari lurah hingga Pj Wali Kota menunjukkan kapasitasnya, tetapi kasus ini menjadi catatan serius bagi integritasnya,” ujar seorang pengamat politik lokal kepada media.
Kasus ini memicu reaksi beragam di masyarakat.
Beberapa pihak merasa kecewa karena sosok Risnandar di anggap berpotensi membawa perubahan positif di Pekanbaru.
Di sisi lain, kasus ini memperkuat persepsi bahwa pengawasan terhadap pejabat daerah masih lemah.
Ketua LSM antikorupsi setempat menyatakan, “OTT ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang lebih ketat untuk mencegah korupsi, khususnya di daerah.”
KPK berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi pejabat lain untuk tidak menyalahgunakan kewenangan.
Operasi ini sekaligus menegaskan bahwa KPK akan terus memantau dan menindak segala bentuk pelanggaran hukum.
Di tengah situasi ini, masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan menghasilkan efek jera.
Kasus Risnandar menjadi momentum refleksi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi.
Harapannya, penangkapan ini tidak hanya menghentikan korupsi yang ada, tetapi juga menjadi awal perubahan budaya birokrasi yang lebih baik.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News