Palembang, Gema Sumatra – Keluarga Muhammad Luthfi, seorang dokter koas di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), mengungkapkan kekecewaannya atas peristiwa penganiayaan yang di alami oleh anak mereka.
Luthfi mengalami luka memar di wajah dan syok berat setelah terlibat dalam insiden yang di picu oleh perselisihan terkait jadwal jaga malam di Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang.
Peristiwa ini memunculkan protes keras dari keluarga korban yang meminta agar pelaku di proses secara hukum.
Ayah Luthfi, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Jumat, 13 Desember 2024.
Menurutnya, perdebatan yang terjadi terkait jadwal jaga pada akhir tahun antara Luthfi dan pelaku, yang berinisial DT, berujung pada penganiayaan fisik.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke polisi dan berharap pelaku dapat di proses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Wahyu, saat di temui di RS Bhayangkara. Wahyu juga menambahkan, “Kami merasa kecewa dengan peristiwa ini, dan keadilan harus di tegakkan.”
Luthfi yang masih dalam perawatan, menderita luka pada wajahnya, termasuk memar dan cedera pada giginya.
Sejak peristiwa tersebut mencuat ke publik, Wahyu mengungkapkan bahwa pihak keluarga pelaku belum ada yang menemui mereka.
Meski begitu, ia juga menegaskan bahwa keluarga Luthfi belum bersedia untuk bertemu dengan keluarga pelaku karena mereka lebih fokus pada pemulihan kondisi anaknya.
“Belum ada yang menemui, dan kami juga belum bersedia. Biarkan saja proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kami serahkan seluruhnya kepada polisi,” ungkapnya.
Keluarga Luthfi berkomitmen mengikuti proses hukum yang berlangsung.
Mereka berharap pihak berwenang akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, kuasa hukum pelaku, Titis Rachmawati, menyatakan bahwa keluarga pelaku siap menanggung biaya pengobatan Luthfi.
Mereka juga akan berusaha menyelesaikan masalah ini secara damai.
Titis menjelaskan bahwa mereka akan menemui pihak fakultas kedokteran Unsri dan melakukan mediasi untuk mencari solusi yang bijak.
“Saya datang ke sini (Mapolda Sumsel) membawa DT dengan niat baik, memohon maaf, dan bertanggung jawab menemui keluarga korban. Kami akan berusaha sebijak mungkin,” ujar Titis saat berada di Mapolda Sumsel.
Ia juga menegaskan bahwa DT, yang merupakan pelaku, merasa terganggu secara emosional akibat kejadian ini.
Peristiwa ini mencoreng citra dunia pendidikan kedokteran di Sumatera Selatan, khususnya Fakultas Kedokteran Unsri.
Pihak kampus, melalui Rektor dan Dekan Fakultas Kedokteran, telah menggelar rapat untuk membentuk Satgas Hukum UNSRI guna menangani masalah ini.
Peristiwa ini juga menjadi sorotan publik, terutama di kalangan tenaga medis dan masyarakat, yang berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Di sisi lain, pihak kepolisian Polda Sumsel telah turun tangan untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut, dan berharap dapat segera memberikan keadilan bagi korban.
“Kami akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan mengungkapkan fakta-fakta yang ada,” kata perwakilan dari Polda Sumsel.
Peristiwa penganiayaan yang melibatkan dokter koas ini menjadi perhatian besar masyarakat, dengan harapan agar proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan.
Keluarga Luthfi berharap kejadian ini membawa keadilan bagi anak mereka.
Mereka juga ingin agar peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga profesionalisme dan etika medis.
Saat ini, semua pihak berharap agar penyelesaian kasus ini dapat tercapai dengan bijaksana demi kebaikan bersama.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News