Pemilik 272 Kilogram Ganja Asal Aceh Ditangkap di Medan

Distribusi Ganja Antar-Pulau Gagal Terwujud

Ket foto: Pemilik Ganja Ditangakap (Sumber Foto: Instagram/kabaraceh)
Ket foto: Pemilik Ganja Ditangakap (Sumber Foto: Instagram/kabaraceh)

Medan, Gema Sumatra – Tim Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap dua pria yang memiliki 272 kilogram ganja asal Aceh.

Ganja tersebut di angkut menggunakan mobil yang di hentikan petugas di Langkat, Sumatera Utara.

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya kendaraan yang membawa narkotika jenis ganja menuju Kota Medan.

Berdasarkan informasi tersebut, tim khusus yang di bentuk oleh Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan pelaku.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pelaku yang di tangkap adalah S alias I (37) dan S alias DA (30), keduanya berasal dari Kabupaten Aceh Tenggara.

Lihat Juga:  Pekan Olahraga Intersekolah Membangun Jembatan Persahabatan Antar Pelajar

Penangkapan mereka terjadi pada Sabtu, 9 November 2024, di Jalan Thamrin, Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat.

Saat tim kepolisian menghentikan mobil yang mereka tumpangi, kedua pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.

Petugas terpaksa menembak ban mobil untuk menghentikan pelarian tersebut.

Setelah kendaraan di hentikan, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku dan melakukan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan mobil tersebut mengungkapkan bahwa di dalamnya terdapat 11 goni berisi ganja dengan total berat 272 kilogram.

Barang bukti tersebut di sembunyikan di kursi tengah dan bagasi belakang mobil.

Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa ganja tersebut di rencanakan untuk di distribusikan ke luar Pulau Sumatera.

Pihak kepolisian kini tengah mendalami jaringan pengedaran narkoba yang lebih luas dan mencari tahu siapa saja pihak yang terlibat dalam perdagangan ilegal tersebut.

Lihat Juga:  Donald Trump Dukung Penghapusan Hukuman Pelanggaran Ganja

“Ini adalah upaya serius kami dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumut. Kami terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah peredaran narkotika melalui jalur udara, laut, dan darat,” ujar Hadi Wahyudi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, sebagai bagian dari upaya bersama dalam pemberantasan narkoba.

Masyarakat yang mengetahui informasi terkait narkoba di harapkan segera melapor ke kantor polisi terdekat​.

Peredaran narkoba yang melibatkan jaringan antarprovinsi ini semakin menjadi perhatian serius di wilayah Sumatera Utara.

Dalam beberapa tahun terakhir, Polda Sumut telah berhasil menggagalkan sejumlah penyelundupan narkoba besar, baik yang berasal dari Aceh maupun daerah lainnya.

Lihat Juga:  Tiga Perwira Polresta Barelang Dipecat karena Jual 1 Kg Sabu

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen polisi dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak.

Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika demi generasi yang lebih baik.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *