Nasional, Gema Sumatra – Bareskrim Polri menangkap HS, buronan kasus judi online di wilayah Bataan, Filipina.
HS, seorang warga negara Indonesia, merupakan manajer regional khusus yang bertugas mengelola transaksi deposit dan penarikan untuk situs tersebut.
Penangkapan ini dilakukan dengan kerja sama pihak keamanan Filipina setelah HS mencoba melarikan diri untuk menghindari jeratan hukum di Indonesia.
Menurut Brigjen Pol. Adi Saputra, Direktur Cyber Crime Bareskrim Polri,
“HS memainkan peran penting dalam mengelola aliran dana situs JVD1, yang selama tiga bulan berhasil menghasilkan omzet hingga Rp 1 triliun. Keberhasilannya menggambarkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber dalam bentuk perjudian online.”
HS tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat dini hari (22/11), di bawah pengawalan ketat tim Bareskrim Polri.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya lanjutan Polri memberantas jaringan perjudian online di Indonesia.
Sebelumnya, pada Mei 2024, Bareskrim berhasil membongkar situs judi *88 dan menangkap tujuh tersangka yang saat ini menjalani proses pengadilan di Pengadilan Negeri Batam.
Dalam pengungkapan tersebut, aliran dana yang berhasil di identifikasi mencapai angka serupa, menunjukkan tingginya tingkat aktivitas perjudian daring di Indonesia.
“Situs seperti JVD1 dan *88 menggunakan sistem yang terstruktur rapi, melibatkan banyak individu dengan peran khusus, seperti HS yang bertindak sebagai pengelola regional,” tambah Adi Saputra.
Ia juga menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi peringatan tegas bagi para pelaku yang masih beroperasi.
Praktik judi online tidak hanya melanggar hukum di Indonesia, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang luas.
Situs semacam ini sering kali melibatkan pencucian uang dan eksploitasi pengguna.
Menurut pakar keamanan siber, Andi Surya, “Kejahatan siber seperti ini memanfaatkan celah hukum lintas negara, membuat mereka sulit di lacak.
Penangkapan HS adalah bukti pentingnya kolaborasi internasional.”
Dengan keberhasilan ini, Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas perjudian online.
Jeffri, seorang perwakilan dari tim investigasi, menjelaskan, “Kami akan terus memperkuat pengawasan dan tindakan hukum untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian daring. Langkah ini juga membuktikan bahwa upaya kolaboratif dengan pihak asing dapat sangat efektif.”
Keberhasilan ini di harapkan dapat memberi efek jera kepada para pelaku lainnya.
Polri juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perjudian online agar bisa segera di tindaklanjuti.
Dengan tindakan tegas ini, Polri berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dan memutus jaringan kejahatan siber yang merugikan negara serta rakyat.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News