Wanita Bawa 2 Kg Sabu Diamankan di Bandara Aceh

Penangkapan RF di Bandara Aceh Besar serta Penyelidikan Lanjut di Polresta Banda Aceh

Ket foto: Penangkapan Wanita di Bandara Aceh Besar (Sumber Foto: Instagram/kabaraceh_news)
Ket foto: Penangkapan Wanita di Bandara Aceh Besar (Sumber Foto: Instagram/kabaraceh_news)

Aceh Besar, Gema Sumatra – Pada Selasa, 19 November 2024, seorang wanita berinisial RF yang berusia 29 tahun diringkus aparat Kepolisian di Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Aceh Besar.

RF kedapatan membawa 2 kilogram sabu yang di sembunyikan di dalam koper bagasi yang di bungkus plastik bening.

Petugas Avsec yang sedang melakukan pemeriksaan rutin melalui mesin X-Ray menemukan paket mencurigakan yang berada di koper milik RF.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan 2 kilogram sabu tersembunyi dengan hati-hati di dalam koper.

Sabu tersebut rencananya akan di bawa ke Jakarta melalui penerbangan domestik salah satu maskapai plat merah.

Menanggapi kejadian ini, Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol. Muhammad Nur, memberikan keterangan mengenai kejadian tersebut.

Lihat Juga:  Transformasi LPSE Aceh: Menghadirkan Efisiensi dan Inovasi dalam Pengadaan Barang dan Jasa

“Pemeriksaan X-Ray yang dilakukan petugas Avsec berhasil mendeteksi barang mencurigakan dalam koper tersebut. Kami langsung bergerak cepat untuk melakukan pengecekan dan penangkapan. Ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba melalui jalur penerbangan,” jelas Muhammad Nur.

Ia juga menambahkan bahwa upaya pengawasan di bandara terus di tingkatkan untuk meminimalisir peredaran narkoba.

RF yang berasal dari salah satu gampong di Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, kini telah di amankan di Polresta Banda Aceh untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“RF masih dalam pemeriksaan intensif dan kami akan mengembangkan kasus ini. Kami ingin mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pengiriman narkoba ini,” tambahnya.

Penangkapan RF ini menjadi salah satu bukti nyata tingginya perhatian aparat terhadap peredaran narkotika di wilayah Aceh, khususnya di jalur transportasi udara.

Lihat Juga:  Kenaikan Harga Tiket Pesawat Pasca Nataru Ini Tips Mendapatkan Harga Terbaik

Ini bukanlah kali pertama aparat Kepolisian menangkap pelaku narkoba di Bandara Sultan Iskandar Muda.

Pada awal bulan November 2024, aparat berhasil mengamankan seorang pria berinisial JF yang membawa narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.

Penangkapan tersebut menggambarkan adanya modus operandi yang semakin canggih dalam penyelundupan narkoba menggunakan pesawat terbang.

Jumlah kasus penyelundupan narkoba melalui bandara terus meningkat.

Berbagai pihak, termasuk Bea dan Cukai serta maskapai penerbangan, memperketat pengawasan barang bawaan penumpang.

Hal ini menunjukkan bahwa perang terhadap narkoba merupakan perjuangan bersama yang melibatkan banyak pihak.

Petugas di bandara pun di harapkan terus waspada dan sigap dalam menghadapi upaya penyelundupan narkoba yang semakin kreatif.

Lihat Juga:  Polisi Gerebek Pesta Sabu di Aceh Timur, Amankan Sepeda Motor

Dalam kesaksian seorang petugas Avsec menyatakan, “Kami sudah di latih untuk mendeteksi benda-benda mencurigakan, dan kali ini kami berhasil mengidentifikasi barang yang di sembunyikan dengan sangat rapi. Ini adalah bukti pentingnya pengawasan di bandara.”

Penangkapan RF di Bandara Sultan Iskandar Muda ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dalam melawan peredaran narkoba, yang terus menjadi ancaman serius di Indonesia.

Aparat Kepolisian dan petugas bandara berhasil mengungkap penyelundupan sabu ini.

Hal ini juga memberikan efek jera dan memperketat pengawasan di jalur transportasi demi keamanan masyarakat.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *