Tantangan Pengungsi Rohingya di Aceh dan Upaya Penanganannya

Rohingya Aceh (Pinterest/Taufik Al Mubarak)
Rohingya Aceh (Pinterest/Taufik Al Mubarak)

Aceh, Gema Sumatra – Kasus pengungsi Rohingya di Aceh menjadi perhatian publik dan internasional.

Pengungsi asal Myanmar ini melarikan diri dari kekerasan dan penindasan di negara asal mereka, berharap menemukan tempat yang aman di Aceh, Indonesia.

Namun, kedatangan mereka membawa berbagai tantangan, mulai dari penyelundupan hingga penolakan sosial di kalangan masyarakat lokal.

Penyelundupan Pengungsi Rohingya

Penyelundupan pengungsi Rohingya ke Aceh telah menjadi masalah serius. Polda Aceh mengungkap 24 kasus penyelundupan dengan total 43 pelaku yang terlibat.

Lihat Juga:  Vonis Mati Ratu Narkoba Asal Aceh di PN Medan

Para pelaku ini membebankan biaya sebesar 100 taka (sekitar Rp14 juta) untuk setiap orang dewasa dan 50 taka (sekitar Rp7 juta) untuk setiap anak yang diselundupkan.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 120 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Pasal 55 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara​.

Kondisi Pengungsi di Tempat Penampungan

Kondisi pengungsi Rohingya di tempat penampungan Aceh sangat memprihatinkan. Mereka sering kali menghadapi masalah kesehatan dan keamanan.

Upaya untuk menyediakan tempat yang layak dan aman terus dilakukan oleh pemerintah dan organisasi kemanusiaan.

Namun, tantangan masih ada, termasuk kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, dan layanan kesehatan yang memadai.

Lihat Juga:  Inspektorat Sabang Dampingi 36 OPD dalam Manajemen Risiko

Penolakan dan Protes Sosial

Selain tantangan internal, pengungsi Rohingya juga menghadapi penolakan dari masyarakat lokal.

Pada Desember 2023, terjadi protes besar-besaran oleh mahasiswa dan masyarakat Aceh yang menolak keberadaan pengungsi Rohingya.

Protes ini tidak hanya menimbulkan ketegangan sosial tetapi juga dampak psikologis bagi para pengungsi. Beberapa pengungsi melaporkan ketakutan dan trauma akibat aksi protes tersebut​.

Tanggapan Pemerintah dan Internasional

Pemerintah Indonesia telah mengambil berbagai langkah untuk menangani masalah ini.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memindahkan 137 pengungsi Rohingya dari Meuseraya Aceh Hall ke Gedung Palang Merah Indonesia dan Yayasan Aceh dengan bantuan Jusuf Kalla.

Selain itu, polisi dikerahkan untuk menjaga keamanan para pengungsi. Namun, masalah fasilitas yang tidak memadai masih menjadi tantangan​.

Lihat Juga:  Menyelami Kehikayatan Aceh Melalui Sindiran: Pesan dan Kritik dalam Karya Sastra

Organisasi internasional juga turut memberikan bantuan, namun solusi jangka panjang masih diperlukan untuk menyelesaikan krisis ini.

Krisis pengungsi Rohingya di Aceh

Krisis pengungsi Rohingya di Aceh mencerminkan kompleksitas masalah kemanusiaan yang memerlukan solusi komprehensif.

Upaya berkelanjutan dari pemerintah, organisasi internasional, dan masyarakat diperlukan untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan para pengungsi, serta untuk menemukan solusi jangka panjang yang adil dan manusiawi.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *