Aceh Jaya, Gema Sumatra – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Jaya kembali melelang enam ekor kambing hasil tangkapan di jalan raya.
Pelelangan yang berlangsung pada Rabu (20/11/2024) ini dilakukan karena hewan-hewan tersebut tidak ditebus oleh pemiliknya.
Menurut Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Aceh Jaya, Hamdani, ternak tersebut sebelumnya di tangkap pada dua periode penertiban, yaitu 23-25 Oktober dan 6-7 November 2024.
Hamdani menjelaskan bahwa pelelangan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak, serta Peraturan Bupati Nomor 144 Tahun 2022.
“Ternak yang tidak di tebus dalam waktu tujuh hari setelah penangkapan akan di lelang oleh panitia setelah melalui proses penilaian,” ujar Hamdani.
Ia menambahkan, pelelangan tersebut bertujuan untuk meningkatkan ketertiban umum serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang di sebabkan oleh ternak berkeliaran di jalan raya.
Sejak awal tahun hingga November 2024, Satpol PP dan tim terpadu telah menjaring 131 ekor hewan ternak.
Dari jumlah tersebut, 102 di antaranya adalah kambing, sementara sisanya adalah sapi.
Hamdani merinci bahwa dari total tangkapan, sepuluh ekor kambing telah masuk dalam daftar lelang.
Empat ekor di antaranya telah di lelang pada Mei 2024, sementara enam ekor sisanya di lelang pada hari ini.
Dalam proses pelelangan terbaru, dua peserta dari Kecamatan Krueng Sabee berhasil memenangkan penawaran.
Masing-masing peserta mendapatkan tiga ekor kambing dalam paket berbeda.
Pelelangan ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan peraturan, tetapi juga memberikan dampak positif secara ekonomi.
Hasil dari lelang akan masuk ke kas daerah dan dapat digunakan untuk mendukung program lain yang bermanfaat bagi masyarakat.
Hamdani juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan gampong dalam upaya menertibkan ternak yang berkeliaran bebas.
“Ketertiban lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kita membutuhkan peran aktif semua pihak untuk menciptakan kenyamanan bagi warga dan pengguna jalan,” tegasnya.
Seorang saksi mata pelelangan, Rahmat, menyebut bahwa kegiatan ini sudah berjalan dengan transparan.
“Lelangnya terbuka, peserta bisa memberikan penawaran langsung. Ini langkah baik untuk mengurangi masalah hewan liar di jalan,” ungkapnya.
Masyarakat sekitar juga menyambut baik langkah ini karena keberadaan ternak di jalan raya sering kali menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.
Meski demikian, Hamdani mengakui masih banyak pemilik ternak yang kurang peduli terhadap peraturan.
Ia berharap, dengan pelelangan ini, pemilik ternak akan lebih sadar dan bertanggung jawab dalam mengawasi hewan peliharaan mereka.
Upaya ini sekaligus menjadi langkah tegas pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi seluruh masyarakat.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News