Meulaboh, Gema Sumatra – Aceh diguncang oleh skandal korupsi yang mengungkap praktik pemalsuan tanda tangan dalam proyek pembuatan lokasi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ).
Kejaksaan Negeri Aceh Barat berhasil mengungkap kasus ini yang telah merugikan negara hingga mencapai Rp 399 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto, mengungkapkan bahwa skandal ini terungkap setelah penyidik meminta keterangan dari seorang direktur perusahaan terkait proyek tersebut.
Pengakuan direktur tersebut membuka tabir pemalsuan tanda tangan yang dilakukan dalam dokumen kontrak proyek MTQ.
Dalam praktik korupsi ini, tiga orang tersangka, termasuk pejabat pembuat komitmen dan pelaksana proyek, telah ditahan sebagai langkah penegakan hukum yang tegas.
Selain pemalsuan tanda tangan, penyidik juga menemukan ketidaksesuaian volume pekerjaan yang dilaksanakan dengan yang tercantum dalam kontrak.
Volume pekerjaan penimbunan tanah yang seharusnya mencapai 12.358,87 meter kubik ternyata hanya dikerjakan sebesar 9.029,63 meter kubik.
Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada 3.329,24 meter kubik pekerjaan yang tidak dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan kontrak.
Dampaknya, negara harus menanggung kerugian yang signifikan.
Skandal korupsi proyek lokasi MTQ di Aceh ini mencerminkan praktik korupsi yang merusak dan menghancurkan kepercayaan publik.
Kejaksaan Negeri Aceh Barat berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh, memastikan semua pihak yang terlibat diadili dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Langkah ini diambil dalam upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan memastikan transparansi serta integritas dalam setiap proyek pembangunan di Aceh.
Skandal korupsi proyek lokasi MTQ di Aceh menjadi sorotan publik yang penting untuk diperhatikan.
Hal ini mengingat pentingnya memberantas korupsi dan membangun sistem yang transparan dan akuntabel dalam setiap tahap pembangunan.
Kejaksaan Negeri Aceh Barat sebagai lembaga penegak hukum harus memberikan contoh yang kuat dalam memberantas praktik korupsi ini dan memastikan bahwa mereka yang terlibat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Masyarakat Aceh berharap agar kasus ini tidak hanya berhenti pada penangkapan para pelaku, tetapi juga memperbaiki sistem pengawasan dan tata kelola proyek yang lebih ketat.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa korupsi dalam pembangunan di Aceh dapat diberantas secara menyeluruh.
Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, harus bekerja sama untuk membangun integritas dan transparansi guna menciptakan masa depan yang lebih baik bagi Aceh yang bebas dari korupsi. (/*CHN)
Editor: Azlan Shah
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News