Banda Aceh, Gema Sumatra – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh memberikan edukasi kepada warga tentang tata cara berpakaian sesuai Syariat Islam.
Petugas juga menegur pengunjung yang melanggar aturan dengan pendekatan persuasif.
Patroli ini bertujuan menegakkan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 terkait pelaksanaan Syariat Islam.
Aturan ini mencakup berbagai aspek, termasuk tata cara berpakaian yang wajib di patuhi warga.
Patroli ini di pimpin oleh pejabat eselon IV yang di dampingi sejumlah petugas.
Mereka menyisir lokasi-lokasi keramaian dan tempat wisata untuk memastikan bahwa masyarakat mematuhi aturan berpakaian yang berlaku.
Petugas mengedukasi masyarakat tentang cara berpakaian sesuai syariat Islam dengan menutup aurat dan tidak memakai pakaian ketat.
Mereka juga mengingatkan pentingnya memakai pakaian yang tidak transparan dan berasal dari bahan halal.
Kriteria ini penting untuk dipahami oleh warga agar dapat menerapkan prinsip-prinsip syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Petugas juga memberikan teguran lembut kepada beberapa pengunjung yang terlihat tidak mematuhi aturan berpakaian.
Teguran tersebut menggunakan pendekatan persuasif untuk meningkatkan kesadaran warga.
Petugas menekankan pentingnya menjaga norma dan nilai Islami di Aceh.
Dengan cara ini, petugas berharap masyarakat semakin memahami pentingnya berpakaian sesuai syariat Islam.
Tindakan ini akan menciptakan suasana yang lebih harmonis dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, para petugas memberikan informasi terkait konsekuensi dari pelanggaran aturan berpakaian dan pentingnya untuk menjaga citra daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam.
Patroli ini mengedukasi masyarakat agar lebih paham aturan syariat Islam.
Kegiatan tersebut juga memberi rasa aman dan mendukung warga dalam menjalankan ajaran agama sehari-hari.
Di samping itu, patroli rutin ini di rencanakan akan dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa penegakan Syariat Islam dapat berjalan dengan efektif.
Dengan adanya kegiatan ini, di harapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menerapkan prinsip-prinsip syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Masyarakat di harapkan tidak hanya menerima teguran, tetapi juga dapat beradaptasi dan memahami nilai-nilai yang terkandung dalam aturan berpakaian yang sesuai syariat.
Dengan langkah ini, Satpol PP dan WH Aceh berupaya membangun masyarakat yang lebih sadar dan patuh terhadap hukum syariat Islam, sekaligus memperkuat identitas budaya Aceh yang kental dengan nilai-nilai religius.
Kegiatan ini tidak hanya penting dari segi penegakan hukum, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan sosial yang positif bagi generasi mendatang.
Hal ini di harapkan dapat mendorong terciptanya masyarakat yang lebih taat dan patuh terhadap aturan, sehingga nilai-nilai Islam dapat terjaga dan diwariskan dengan baik.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News.