Banda Aceh, 26 Agustus 2024 – Aksi demonstrasi mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) di depan kantor DPRK Lhokseumawe pada 23 Agustus 2023 berlangsung panas.
Mahasiswa yang tergabung dalam aksi ini menuntut agar DPRK menolak pengesahan RUU Pilkada yang dianggap merugikan masyarakat.
Mereka merasa bahwa revisi UU tersebut akan membatasi hak demokrasi dan mempersempit ruang partisipasi publik.
Namun, aksi damai ini berubah ricuh saat massa berhadapan dengan aparat keamanan yang mencoba membubarkan demonstrasi.
Bentrokan tak terhindarkan, menyebabkan beberapa mahasiswa mengalami luka-luka, termasuk seorang yang terluka parah di bagian kepala akibat benturan keras.
Situasi semakin memanas saat mahasiswa yang terluka tersebut mulai berdarah-darah, memicu ketegangan di antara demonstran lainnya.
Dalam kondisi yang penuh tekanan ini, Rektor Universitas Malikussaleh, Prof. Dr. Herman Fithra, mengambil langkah mengejutkan dengan turun langsung ke tengah kerumunan.
Beliau terlihat merangkul mahasiswa yang terluka, memberikan dukungan emosional, dan memastikan bahwa mahasiswa tersebut segera mendapatkan perawatan medis.
Aksi ini tidak hanya meredakan ketegangan di lapangan, tetapi juga menunjukkan kepedulian pihak universitas terhadap kondisi mahasiswanya.
Tindakan Rektor Unimal ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk para demonstran yang merasa didengar dan diperhatikan.
Hal ini juga menjadi simbol bahwa pimpinan universitas tidak hanya berada di balik meja, tetapi siap mendampingi mahasiswanya di lapangan, terutama dalam situasi krisis.
Sementara itu, para mahasiswa tetap teguh dalam tuntutan mereka, mendesak DPRK Lhokseumawe untuk menolak RUU Pilkada yang kontroversial.
Mereka menganggap bahwa undang-undang tersebut akan merugikan hak-hak politik masyarakat, terutama dalam hal partisipasi dalam proses demokrasi.
Aksi ini diharapkan menjadi awal dari dialog yang lebih konstruktif antara mahasiswa, pihak universitas, dan pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari DPRK Lhokseumawe mengenai tuntutan mahasiswa.
Namun, langkah Rektor Unimal telah memberikan pesan penting tentang peran universitas dalam mendukung dan melindungi hak-hak mahasiswanya, terutama dalam menyuarakan aspirasi mereka di ranah publik.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News.