Aceh Barat, Gema Sumatra – Penolakan PT Mifa Bersaudara terhadap kunjungan Tim Pansus Tambang Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Aceh Barat mencuatkan kontroversi.
Sekretaris Pansus, Abdurrahman, menyebut tindakan ini sebagai penghinaan dan pembangkangan terhadap kewenangan pemerintah.
Dia menegaskan bahwa, sesuai undang-undang, PT Mifa Bersaudara tidak berhak menolak tim pengawas tambang.
Selain mengunjungi PT Mifa Bersaudara, tim Pansus juga menyambangi beberapa perusahaan tambang lain di Aceh, seperti PT Indonesia Pacific Energi (IPE) dan PT Mega Multi Cemerlang (MMC).
Perusahaan-perusahaan tersebut menerima tim dengan terbuka dan langsung berdiskusi soal kendala operasional serta dampak lingkungan dari kegiatan tambang.
Masyarakat mengeluhkan polusi debu batubara yang berasal dari stockpile di pelabuhan PT Mifa Bersaudara.
Abdurrahman menyebut penolakan ini sebagai bentuk ketidakpatuhan perusahaan terhadap upaya pemerintah daerah untuk meninjau langsung kondisi lapangan.
Menurutnya, tindakan ini memperlihatkan sikap PT Mifa Bersaudara yang enggan berkomunikasi terkait masalah yang di hadapi di wilayah operasi mereka.
Hal ini berbanding terbalik dengan perusahaan-perusahaan lain yang menyambut baik kunjungan tim Pansus.
Pansus Tambang DPRA sedang meneliti investasi tambang di Aceh, terutama kontribusi sektor ini terhadap pendapatan daerah yang minim.
Dari total 14 perusahaan yang memiliki izin operasi produksi, penerimaan Aceh dari sektor tambang masih relatif kecil.
Pansus berharap bahwa melalui dialog dan pengawasan yang baik, investasi di sektor pertambangan dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat tanpa menimbulkan masalah lingkungan yang serius.
Tim Pansus bekerja sama dengan Dinas ESDM dan DLHK Aceh untuk mencari solusi atas keluhan masyarakat.
Fokus utama mereka adalah masalah pencemaran udara akibat debu batubara.
Tim ini juga berupaya menciptakan kondisi yang kondusif untuk realisasi investasi, namun dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial yang berkaitan dengan aktivitas tambang.
Abdurrahman menambahkan bahwa mereka akan terus mengawal perkembangan investasi di sektor pertambangan agar dapat berkontribusi lebih besar bagi pendapatan daerah.
Tim Pansus DPRA mengusulkan agar PT Pembangunan Aceh (Pema) turut mengelola tambang untuk memastikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Tim Pansus mendukung investasi tambang, namun menekankan pentingnya transparansi dan tanggung jawab perusahaan dalam menjaga lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.
Upaya ini bertujuan untuk mengurangi konflik antara masyarakat dan perusahaan tambang.
Selain itu, langkah tersebut juga di harapkan dapat meningkatkan kelancaran investasi tambang di Aceh.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News.