Pria Pakai Celana Pendek Terjaring Razia di Banda Aceh

Razia Busana di Simpang Mesra, 21 Laki-Laki Terjaring

Ket foto: Razia Busana di Banda Aceh (Sumber Foto: Instagram/kabaraceh_news)
Ket foto: Razia Busana di Banda Aceh (Sumber Foto: Instagram/kabaraceh_news)

Banda Aceh, Gema Sumatra – Satpol PP dan WH Aceh merazia busana di Simpang Mesra, Banda Aceh, pada Rabu, 30 Oktober 2024, dan menjaring puluhan pria.

Razia tersebut berhasil menangkap 21 laki-laki yang mengenakan celana pendek dan satu wanita berpakaian ketat.

Satpol PP dan WH Aceh menggelar razia busana sebagai respons atas laporan masyarakat.

MPU Aceh juga melaporkan maraknya pelanggaran norma berpakaian di tempat umum.

Marzuki, Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Aceh, menyampaikan, “Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai para pria yang memakai celana pendek di tempat umum dan wanita yang menggunakan baju ketat. Tindak lanjut dari laporan ini adalah razia busana yang kami laksanakan.”

Lihat Juga:  Personil Satlantas Subulussalam Bantu Warga Hadapi Banjir

Marzuki menambahkan bahwa razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan berpakaian yang sesuai dengan syariat Islam.

Razia yang dilaksanakan di lokasi-lokasi strategis ini menunjukkan bahwa penegakan hukum syariat terus menjadi fokus utama bagi pemerintah setempat.

Marzuki juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat menyadari bahwa ada qanun yang mengatur tentang busana dan di harapkan mereka dapat mematuhi aturan tersebut,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, para pelanggar tidak di kenakan sanksi apa pun.

Satpol PP dan WH memilih untuk melakukan pembinaan sebagai langkah awal. “Kami lebih banyak melakukan pembinaan daripada langsung memberikan sanksi.

Lihat Juga:  Pemkot Lhokseumawe Tindak Lanjuti Kelangkaan Gas 3kg

Jika sanksi di jatuhkan, itu di atur dalam qanun dan harus ada proses yang jelas,” jelas Marzuki.

Pendekatan ini di nilai lebih mendidik, dan pihaknya mencatat identitas para pelanggar untuk keperluan pendataan.

Kegiatan razia busana ini telah dilaksanakan sebelumnya, dengan hasil serupa.

Pada bulan Februari 2020, razia di Jalan Teuku Nyak Arief juga berhasil menjaring puluhan pelanggar.

Keberlanjutan razia ini menjadi salah satu strategi untuk menjaga ketertiban dan menghormati norma-norma yang berlaku di Aceh.

“Kami akan terus melaksanakan razia ini di tempat-tempat ramai dan lokasi-lokasi yang kerap di lalui masyarakat,” imbuhnya.

Masyarakat Aceh, terutama para pemuda, di harapkan dapat lebih menghargai dan mematuhi norma berpakaian yang telah di tetapkan.

Lihat Juga:  Pesona Adat Aceh Menguak Warisan Budaya yang Tak Lekang oleh Waktu

Hal ini penting untuk menciptakan suasana yang sesuai dengan nilai-nilai yang di anut di wilayah ini.

Razia ini merupakan langkah nyata dalam menjaga martabat dan kehormatan masyarakat Aceh di tengah tantangan globalisasi dan modernisasi yang terus berkembang.

Dengan pendekatan yang humanis dan edukatif, di harapkan kesadaran masyarakat akan meningkat, sehingga pelanggaran norma berpakaian dapat di minimalisir.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan syariat dan memberikan pendidikan kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya mematuhi aturan yang ada.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *