Banda Aceh, Gema Sumatra – Polisi menangkap JD (23), seorang pria asal Kabupaten Pidie, Aceh, yang kedapatan membawa sabu seberat 959,49 gram.
JD di tangkap di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, saat mencoba membawa paket sabu itu ke Lombok.
Penangkapan terjadi setelah petugas avsec menemukan barang haram tersebut di dalam koper yang dibawanya saat pemeriksaan rutin.
Barang bukti dan JD langsung di serahkan ke Polresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra, mengungkapkan bahwa JD mengaku mendapat perintah dari MH alias MAD (37), seorang warga Jakarta.
MH berperan sebagai pengontrol pengiriman barang terlarang itu. “JD di janjikan bayaran sebesar Rp 55 juta jika berhasil membawa sabu ini ke Lombok,” ujar AKP Rajabul Asra.
Pengakuan JD memicu pengembangan kasus oleh polisi, yang kemudian bekerja sama dengan tim Bareskrim Mabes Polri dan Ditresnarkoba Polda Aceh.
Tim gabungan berhasil menangkap MH di kawasan Kota Langsa, tepatnya di pinggir Jalan Banda Aceh-Medan.
MH saat itu berusaha melarikan diri ke Medan setelah mengetahui rekannya telah di tangkap.
“Yang bersangkutan kita boyong ke Banda Aceh untuk pemeriksaan. Berdasarkan pengakuannya, ia sudah lima kali mengirimkan barang serupa. Empat pengiriman berhasil, tetapi kali ini gagal,” jelas AKP Rajabul Asra dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh.
MH juga mengungkapkan bahwa paket sabu itu milik seseorang bernama SYAR, yang kini masih buron.
Menurut MH, ia di perintahkan oleh SYAR untuk mencari kurir dan menjanjikan imbalan Rp 5 juta dari SYAR serta Rp 3 juta dari JD jika pengiriman berhasil.
“Ini adalah salah satu upaya kami untuk terus menekan peredaran narkoba di Aceh, yang kerap di jadikan jalur transit karena lokasinya yang strategis,” tambah AKP Rajabul Asra.
Ahli kriminologi dari Universitas Syiah Kuala, Dr. Farid Maulana, menilai penangkapan ini membuktikan pentingnya pengawasan ketat di pintu masuk strategis seperti bandara.
“Aceh sering menjadi jalur transit narkoba karena letak geografisnya yang dekat dengan jalur perdagangan internasional. Penangkapan ini menunjukkan bahwa pengawasan di lapangan mulai membuahkan hasil,” ujarnya.
Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan penyelundupan lintas daerah yang lebih luas.
Dukungan dari masyarakat di nilai penting dalam upaya memutus rantai distribusi narkoba.
Penegak hukum juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkoba.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News