Pasangan Kekasih Pengedar Narkoba di Aceh Tenggara

Pasangan Kekasih Ditangkap Saat Antar Sabu

Ket foto: Pengedar Narkoba (Sumber Foto: Instagram/kabaraceh_news)
Ket foto: Pengedar Narkoba (Sumber Foto: Instagram/kabaraceh_news)

Aceh Tenggara, Gema Sumatra – Polres Aceh Tenggara (Agara) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan pasangan kekasih, DI, 34 tahun, dan SU, 29 tahun, pada Minggu, 29 September 2024.

Penangkapan berlangsung di Jalan Titi ABRI, Desa Pulo Nas, Kecamatan Babussalam, sekitar pukul 18.30 WIB.

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba mendapatkan informasi mengenai aktivitas mencurigakan pasangan ini setelah melakukan pengintaian selama sebulan.

Setelah menghentikan kendaraan pasangan tersebut, petugas segera melakukan penggeledahan.

Dari dalam tas yang di bawa SU, petugas menemukan 1 paket sabu seberat 66,7 gram.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti 2 buah plastik kresek, 1 tas motif gajah, 1 bong, 1 korek api gas, 1 timbangan elektrik, dan 1 handphone merek Realme.

Lihat Juga:  Kontroversi Hubungan Antara Masyarakat Aceh dan Jepang: Penyebab Ketidakcocokan?

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menurut Patar Erwinsyah, Plt Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, pasangan ini di tangkap saat dalam perjalanan untuk mengantarkan sabu kepada seseorang di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam.

Kini, keduanya mendekam di tahanan Mapolres Agara untuk proses hukum lebih lanjut.

Mereka terancam hukuman penjara yang berat atas penyalahgunaan dan pengedaran narkotika.

Polres Aceh Tenggara berkomitmen untuk terus mengungkap jaringan dan pemasok narkoba yang lebih luas.

Penyelidikan mendalam sedang dilakukan untuk menemukan aktor-aktor lain di balik peredaran narkotika ini.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas ilegal yang dapat merusak generasi muda dan ketertiban sosial.

Lihat Juga:  Misteri Angka Togel di Aceh: Ramalan Kuno atau Kehendak Takdir?

Kesadaran masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba, yang merupakan masalah serius di Aceh Tenggara.

Kepolisian meminta kerjasama dari semua elemen masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Upaya penegakan hukum ini di harapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di kalangan generasi muda.

Selain itu, kepolisian berharap bahwa dengan adanya penangkapan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Penangkapan ini menjadi langkah positif dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Aceh Tenggara.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News.

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *