Aceh Barat, Gema Sumatra – Insiden dugaan penyiksaan santri di Pesantren Darul Hasanah, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, terjadi pada 30 September 2024.
Kasus tersebut kini berakhir dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Istri pimpinan pesantren tersebut sebelumnya di ketahui mengolesi cabai pada santri sebagai bentuk hukuman, yang memicu kecaman dari masyarakat.
Tindakan ini mendapat perhatian luas, karena di anggap sebagai bentuk kekerasan yang tidak seharusnya terjadi dalam lingkungan pendidikan.
Perdamaian ini di fasilitasi oleh Dinas Dayah Aceh Barat dan berlangsung di kantor dinas pada Kamis (10/10/2024).
Hendra Syahputra, Kepala Bidang SDM Dinas Dayah, menyampaikan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
Ia menegaskan pentingnya mengedepankan dialog untuk menyelesaikan konflik.
Orang tua santri, Raja Sayang, mengungkapkan bahwa mereka telah memaafkan tindakan tersebut dan bersedia melanjutkan hubungan baik.
Istri pimpinan pesantren juga menyampaikan permohonan maaf yang tulus atas insiden tersebut.
“Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan damai,” kata Hendra.
Ia menambahkan bahwa orang tua santri berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Apresiasi juga di berikan kepada wali santri yang menunjukkan kebesaran hati dalam menyelesaikan masalah ini secara damai.
Wali santri menyatakan keinginan untuk melanjutkan pendidikan anaknya tanpa adanya ketakutan atau stigma negatif.
Lebih lanjut, Hendra menjelaskan bahwa laporan pengaduan yang sempat di layangkan ke Polres Aceh Barat akan di cabut, sesuai dengan kesepakatan yang di tandatangani.
Proses mediasi ini di harapkan dapat menghindari dampak buruk bagi reputasi lembaga pendidikan di Aceh.
Dengan demikian, lembaga-lembaga dayah dapat terus berfungsi sebagai tempat pendidikan yang aman dan nyaman bagi santri.
Penyelesaian damai ini juga mencerminkan sikap dewasa dari kedua pihak, yang mampu mengedepankan kepentingan anak-anak di atas kepentingan pribadi.
Di tengah banyaknya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya komunikasi dan pemahaman.
Hendra berharap bahwa dengan adanya kesepakatan ini, masyarakat akan lebih percaya kepada lembaga-lembaga pendidikan dayah dan tidak lagi terpengaruh oleh stigma negatif.
Kesepakatan damai ini menandakan bahwa langkah positif telah di ambil untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan.
Dengan harapan, lingkungan pendidikan di Aceh, terutama di dayah, akan lebih aman, mendukung proses belajar yang lebih baik bagi para santri.
Ini adalah langkah awal untuk menciptakan suasana yang kondusif dalam dunia pendidikan, sehingga santri dapat tumbuh dan berkembang tanpa adanya rasa takut akan kekerasan.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News.