Gembong Narkoba Aceh Kabur dari Rutan Salemba

Kasus Pelarian Tujuh Tahanan dari Rutan Salemba

Ket foto: Gembong Narkoba Aceh Kabur dari Rutan (Sumber Foto: Instagram/kabaraceh)
Ket foto: Gembong Narkoba Aceh Kabur dari Rutan (Sumber Foto: Instagram/kabaraceh)

Jakarta, Gema Sumatra – Pelarian tujuh tahanan dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, terus menjadi perhatian publik.

Salah satu tahanan yang kabur adalah Murtala Ilyas, gembong narkoba asal Kabupaten Bireuen, Aceh.

Residivis ini di kenal sebagai pemain besar dalam jaringan narkoba internasional.

Ia mengendalikan peredaran sabu dengan rute Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta.

Keberhasilannya melarikan diri bersama enam tahanan lain menimbulkan pertanyaan serius tentang pengelolaan dan keamanan di lembaga pemasyarakatan.

Murtala Ilyas bukanlah napi biasa. Pada awal 2024, ia di tangkap karena menyelundupkan 110 kilogram sabu dari Malaysia ke Indonesia.

Barang bukti di temukan di gudang yang juga merupakan rumahnya di Medan, Sumatera Utara.

Lihat Juga:  Menilik Efektivitas Hukum Cambuk di Aceh dalam Menegakkan Syariat Islam

Polisi menyebut Murtala sebagai bagian penting dari rantai pasokan sabu internasional.

“Kami sudah lama memantau jaringan ini, dan Murtala adalah salah satu penggeraknya,” ujar seorang penyidik dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang enggan di sebutkan namanya.

Proses pelarian tujuh tahanan ini terbilang terorganisir.

Mereka menggergaji terali besi di kamar tahanan, menjebol beton saluran air, dan keluar melalui gorong-gorong yang mengarah ke luar rutan.

Kejadian ini terjadi pada Selasa (12/11), dan hingga kini, ketujuh narapidana masih dalam pengejaran polisi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, memastikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian.

“Kami sedang mendalami apakah ada pihak lain yang membantu pelarian ini,” tegas Tonny.

Lihat Juga:  19 Imigran Rohingya Kabur dari Penampungan di Aceh Timur

Kasus ini berbuntut pada penonaktifan sementara Kalapas Rutan Salemba, Agung Nurbani, untuk dimintai keterangan.

Ketua Komisi III DPR RI, Willy Aditya, mempertanyakan sejumlah kejanggalan, termasuk tidak aktifnya CCTV di lokasi kejadian dan cuti kepala rutan yang bertepatan dengan waktu pelarian.

“Kami akan menindaklanjuti dugaan kelalaian sistemik ini. Keamanan rutan tidak boleh di anggap remeh, apalagi menyangkut tahanan kelas berat seperti Murtala,” kata Willy dalam pernyataan resminya.

Pelarian ini menyoroti celah besar dalam pengelolaan sistem pengamanan rutan di Indonesia.

Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, menyebut kejadian ini sebagai indikasi lemahnya pengawasan internal.

“Kaburnya tahanan bukan hanya soal kecolongan, tetapi menunjukkan sistem yang tidak berjalan semestinya,” ujarnya.

Lihat Juga:  WH Gerebek Karaoke di Kuala Cangkoi, Temukan 4 Botol Miras

Ia menambahkan bahwa evaluasi menyeluruh harus dilakukan untuk mencegah kejadian serupa.

Publik berharap polisi segera menangkap kembali para tahanan yang kabur.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya reformasi sistem pemasyarakatan, khususnya dalam menangani tahanan berisiko tinggi.

Hingga kini, pencarian terhadap Murtala Ilyas dan enam tahanan lain masih berlangsung intensif.

Pihak berwenang memastikan bahwa upaya pengejaran dilakukan dengan melibatkan berbagai satuan terkait, termasuk kepolisian daerah dan nasional.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *