Dua Pria Ditangkap Karena Curi Kipas Angin di Masjid Aceh Utara

Penangkapan Pelaku Pencurian Kipas Angin di Aceh Utara

Ket foto: Pencurian Kipas Angin di Aceh Utara (Sumber Foto: Instagram/tercyduck.aceh)
Ket foto: Pencurian Kipas Angin di Aceh Utara (Sumber Foto: Instagram/tercyduck.aceh)

Aceh Utara, Gema Sumatra – Personel Polsek Tanah Jambo Aye menangkap dua pria berinisial AZ (19) dan FZ (48) yang di duga terlibat dalam pencurian tiga kipas angin milik Masjid Baitul Izzah.

Mereka di duga melakukan aksi pencurian di Gampong Menasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kapolsek Iptu Herman Saputra mengungkapkan pencurian terjadi pada 9 September 2024 dan terekam CCTV masjid.

Polsek Tanah Jambo Aye menangkap kedua pelaku pada Rabu malam setelah pengurus masjid melaporkan kejadian tersebut.

Kerugian yang di timbulkan akibat pencurian ini mencapai 2,6 juta rupiah.

Berdasarkan rekaman CCTV yang ada, AZ terlihat memasuki area masjid pada pukul 23.15 WIB dengan cara mengendap-endap.

Lihat Juga:  Ulama yang Mendirikan Pondok di Muara Sungai Aceh: Kiprah Syekh Abdurrauf as-Singkil

AZ langsung mengambil tiga kipas angin dan membawanya keluar dari masjid.

Setelah penangkapan itu, AZ mengaku bahwa ia melakukan pencurian tersebut bukan sendirian.

Ia menjelaskan bahwa FZ merupakan orang yang menyuruhnya untuk melakukan aksi pencurian itu.

Lalu, FZ menunggu di luar masjid untuk memantau keadaan sekitar selama AZ melakukan aksinya.

AZ mengaku, setelah berhasil mengambil kipas angin, ia menyerahkannya kepada FZ dan menerima upah sebesar 70 ribu rupiah.

AZ juga mengungkapkan bahwa ia sehari-hari bekerja sebagai karnet truk bersama FZ.

Polisi menemukan barang bukti terkait kasus ini, termasuk seutas tali yang pelaku gunakan untuk mengikat kipas angin saat membawanya dengan sepeda motor.

Lihat Juga:  UMP Aceh 2024 Naik 1,38% Bagaimana Dampak dan Harapan Pekerja

Petugas mengamankan barang bukti ini untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pelaku dan modus operandi mereka.

Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua tersangka untuk mengungkap jaringan dan tindakan kriminal lainnya yang mungkin mereka lakukan.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi tingkat kejahatan serupa di wilayah Aceh Utara dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News.

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *