Bilal Masjid Ditangkap atas Kasus Pemerkosaan Anak Disabilitas

Perlunya Waspada Terhadap Anak Penyandang Disabilitas

Ket foto: Kasus Pemerkosaan Anak Penyandang Disabilitas (Sumber Foto: Instagram/kabaraceh)
Ket foto: Kasus Pemerkosaan Anak Penyandang Disabilitas (Sumber Foto: Instagram/kabaraceh)

Aceh Utara, Gema Sumatra – Satuan Reskrim Polres Aceh Utara berhasil menangkap AGM (53), seorang bilal masjid yang melakukan pemerkosaan terhadap anak perempuan penyandang disabilitas.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 13 November 2024, di sebuah masjid yang terletak di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, setelah laporan yang diterima pada 12 November.

Kasus ini mengejutkan warga setempat karena melibatkan seorang tokoh agama yang selama ini di hormati sebagai bilal masjid.

Peristiwa yang menimpa korban terjadi pada Ahad, 10 November 2024. Saat itu, korban yang hendak membeli jajanan terpaksa pulang karena kios tujuannya tutup.

Di tengah perjalanan pulang, korban di hentikan oleh pelaku yang berada di dalam masjid.

Lihat Juga:  Menyelami Kelezatan Makanan Khas Aceh Selatan: Nikmati Aroma dan Rasa yang Memikat

Dengan bujuk rayu, pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar masjid, tempat di mana perbuatan bejat tersebut dilakukan.

Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku menyuruh korban untuk pulang, tanpa memberikan rasa aman pada anak tersebut.

Kecurigaan ibu korban muncul ketika ia melihat sepeda anaknya terparkir di halaman masjid dan anaknya keluar dengan ekspresi yang mencurigakan.

Ibu korban segera memeriksa pakaian anaknya dan menemukan noda darah pada celana dalam anaknya.

Pada saat itulah, korban akhirnya memberanikan diri mengungkapkan peristiwa tersebut.

Meskipun awalnya korban merasa takut untuk menceritakan apa yang terjadi, pengakuan korban akhirnya di terima setelah ibu korban menemukan bukti fisik yang menunjukkan adanya kekerasan seksual.

Lihat Juga:  Mendukung Pendidikan Unggul: Beasiswa LPSDM Aceh Membuka Peluang bagi Generasi Muda Aceh

Polres Aceh Utara segera mengamankan pelaku dan unit PPA Satreskrim Polres Aceh Utara melakukan investigasi lebih lanjut.

Mereka bekerja sama dengan P2TP2A untuk memberikan pendampingan dan layanan kesehatan kepada korban.

Kasat Reskrim AKP Novrizaldi mengungkapkan bahwa kasus ini sangat memprihatinkan.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap anak-anak, terutama anak perempuan yang rentan menjadi korban kekerasan seksual.

Pihak kepolisian juga menghimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana yang melibatkan anak-anak.

Dalam pernyataan kepada media, AKP Novrizaldi mengungkapkan, “Kami berharap seluruh lapisan masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.”

Lihat Juga:  Puluhan Ribu Hadiri Kampanye Akbar Mualem-Dek Fadh

Kasus ini mencerminkan pentingnya peran serta masyarakat dalam melindungi anak-anak, khususnya mereka yang memiliki kebutuhan khusus atau penyandang disabilitas, yang lebih rentan menjadi sasaran kejahatan.

Dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan, di harapkan kejadian-kejadian serupa dapat di minimalisir di masa depan​.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menekankan pentingnya kebijakan tegas untuk menangani kekerasan terhadap anak-anak.

Mereka juga menyoroti perlunya perlindungan khusus di tempat ibadah seperti masjid.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *