Bea Cukai Aceh Musnahkan 3,14 Juta Batang Rokok Ilegal

Kerja Sama Antarinstansi dalam Menanggulangi Peredaran Barang Ilegal

Ket foto: Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Ilegal (Sumber Foto: Instagram/antarafoto)
Ket foto: Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Ilegal (Sumber Foto: Instagram/antarafoto)

Banda Aceh, Gema Sumatra – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh memusnahkan lebih dari 3,14 juta batang rokok ilegal pada Rabu (12/12/24).

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara membakar rokok ilegal di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh yang terletak di Banda Aceh.

Selain itu, sebagian rokok ilegal juga di musnahkan di pabrik semen di Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.

Pabrik tersebut menggunakan barang-barang ilegal sebagai bahan bakar untuk proses produksi.

Pemusnahan barang-barang ilegal ini adalah bagian dari upaya melindungi perekonomian negara dari potensi kerugian akibat peredaran barang ilegal.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Safuadi, menyebutkan nilai barang yang di musnahkan mencapai Rp4,43 miliar.

Lihat Juga:  Kenduri Kuah Beulangong Aisar Khaled Meriahkan Pantai Riting Aceh Besar

Ia juga menambahkan bahwa potensi kerugian negara yang di selamatkan sebesar Rp3,87 miliar.

“Rokok ilegal yang di musnahkan ini merupakan hasil penindakan sepanjang tahun 2024, yang berasal dari penyelundupan maupun operasi pasar yang kami lakukan bekerja sama dengan berbagai pihak,” ungkap Safuadi dalam kesempatan tersebut.

Bea Cukai Aceh juga memusnahkan barang ilegal lainnya, seperti 54 liter minuman beralkohol, tujuh bal pakaian bekas, dan 124 jenis kosmetik ilegal.

Selain itu, mereka menghancurkan 1.744 bungkus teh dan empat bungkus minyak gemuk.

Bea Cukai, kepolisian, TNI, dan Satpol PP melakukan berbagai operasi dan penindakan di seluruh wilayah Provinsi Aceh.

Mereka berhasil menyita barang-barang ilegal melalui kolaborasi yang intensif.

Lihat Juga:  Kasus Oknum Kepala SD: Pengrusakan Rumah Warisan Dihusut

Safuadi menambahkan bahwa Bea Cukai Aceh aktif mencegah penyelundupan barang ilegal.

Mereka juga tidak hanya berfokus pada barang ilegal yang di temukan di pasar.

Kolaborasi dengan instansi terkait menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi peredaran barang ilegal yang dapat merugikan perekonomian daerah dan nasional.

Ia juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah untuk mengurangi peredaran barang ilegal.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai instansi untuk menjaga integritas ekonomi dan melindungi masyarakat dari barang-barang yang berbahaya,” kata Safuadi.

Pemusnahan ini menunjukkan upaya keras Bea Cukai Aceh dalam menegakkan aturan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian negara.

Dengan tindakan tegas dan kolaborasi erat, di harapkan peredaran barang ilegal dapat di tekan lebih lanjut di masa depan.

Lihat Juga:  Tol Sigli–Banda Aceh Ditutup Kembali untuk Lanjutkan Konstruksi

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *