Banda Aceh, Gema Sumatra – Tokoh terkenal Aceh, Zakaria Saman atau yang lebih dikenal dengan nama Apa Karya, mengungkapkan pandangannya terhadap keberadaan bank-bank di Aceh yang mengklaim sebagai bank syariah namun tidak benar-benar menjalankan prinsip-prinsip syariah.
Menurutnya, saat ini tidak ada bank yang sungguh-sungguh syariah di Aceh, melainkan lebih cenderung mencari keuntungan semata.
“Apa yang terjadi sekarang adalah tidak ada bank syariah yang sesungguhnya di Aceh, tapi yang ada adalah bank ‘syari-ap’ yang lebih fokus pada pencarian makan,” ungkap Apa Karya dalam keterangannya pada Sabtu, 3 Juni 2023.
Apa Karya menegaskan bahwa bank-bank yang ada saat ini tidak sepenuhnya mengikuti prinsip-prinsip syariah yang seharusnya menjadi landasan dalam operasional mereka.
Dalam pandangan Apa Karya, keadaan ini menunjukkan perlunya revisi terhadap Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh.
Dia berpendapat bahwa perlu ada penyesuaian yang memungkinkan bank konvensional untuk kembali beroperasi di Aceh dengan tetap mematuhi prinsip-prinsip syariah yang sesuai.
Menurutnya, kebijakan saat ini telah membuat banyak bank konvensional terpaksa meninggalkan Aceh.
“Di daerah yang lain ada banyak bank. Jadi investor ada banyak yang masuk untuk membangun daerah.
Namun di Aceh, bank konvensional kita usir semua,” tambah Apa Karya. Dia mengungkapkan keprihatinannya atas dampak dari kebijakan tersebut, terutama terhadap anak muda Aceh yang kehilangan kesempatan bekerja di bank konvensional dan menjadi pengangguran.
Apa Karya juga menyoroti kenyataan bahwa bank syariah di Aceh belum menerapkan prinsip syariah dengan sungguh-sungguh.
Baginya, bank syariah seharusnya tidak hanya menggunakan label syariah untuk daya tarik pelanggan, tetapi juga benar-benar mematuhi prinsip-prinsip syariah dalam semua aspek operasionalnya.
Dalam menghadapi tantangan zaman dan perubahan ekonomi, bank syariah di Aceh diharapkan dapat mengadopsi prinsip-prinsip syariah secara sungguh-sungguh dan berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di daerah tersebut.
Kehadiran bank konvensional yang tetap mematuhi prinsip syariah juga dapat menjadi alternatif bagi masyarakat Aceh yang menginginkan pilihan perbankan yang sesuai dengan keyakinan mereka.
Keberadaan Apa Karya sebagai tokoh Aceh yang mengkritik kondisi perbankan di daerah tersebut menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan penegakan prinsip-prinsip syariah dalam industri perbankan.
Diharapkan, pandangan dan usulan dari Apa Karya ini dapat mendorong dialog yang lebih luas mengenai keberadaan bank syariah yang sesungguhnya di Aceh dan pentingnya pemenuhan prinsip-prinsip syariah dalam dunia perbankan. (*/Azlan Shah)
Editor: Teuku Akbar Lazuardi
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News