Jakarta, 05 September 2024 – Haji Uma, anggota Komite IV DPD RI dari Aceh, menyoroti masalah dalam metode dan teknis pendataan BPS mengenai angka kemiskinan di Aceh.
Sudirman, yang dikenal sebagai Haji Uma, mendesak BPS untuk menjelaskan metodologi dan teknis pendataan angka kemiskinan di Aceh.
Haji Uma meminta BPS menjelaskan data angka kemiskinan Aceh dan metode pendataannya.
Ia menyampaikan hal ini dalam rapat kerja bersama Kepala BPS Pusat, Imam Mahdi, dan jajarannya di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta.
Haji Uma menyoroti data angka kemiskinan Aceh yang tercatat sebesar 14,23 persen, menjadikannya tertinggi di Sumatera setelah Bengkulu.
Ia juga menegaskan bahwa angka ini cenderung konsisten dan tidak menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun.
Ia menyatakan, “Angka ini saya perhatikan konsisten tidak pernah turun tiap tahunnya. Untuk itu kami ingin mengetahui komposisi atau variabel yang menjadi dasar penilaiannya apa saja.”
Haji Uma menekankan perlunya memahami komposisi dan variabel dalam penilaian angka kemiskinan untuk mempercepat penurunan kemiskinan di Aceh.
Ia juga menginginkan data yang lebih akurat mengenai pertumbuhan ekonomi masyarakat Aceh, termasuk berapa banyak individu yang menjadi penyumbang angka kemiskinan dan spesifikasi detailnya.
Selain itu, Haji Uma juga mengkritik penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Ia mempertanyakan koordinasi dan konfirmasi antara Kemensos dan BPS mengenai data penerima bansos.
Haji Uma menjelaskan, “Saya menanyakan hal ini ke BPS karena ada korelasinya dengan kemiskinan. Saya pernah melakukan checking di daerah, ada penerima bansos memiliki mobil. Bahkan, ada yang sudah meninggal dunia tapi masih tercatat dan menerima bansos.”
Menurut Haji Uma, data yang digunakan saat ini kurang mutakhir dan perlu diperbarui.
Ia menilai pentingnya sinkronisasi data serta pembaharuan metodologi dalam proses penetapan angka kemiskinan oleh BPS.
“Saya dari Aceh dan merasa miris karena Aceh menjadi daerah termiskin di Sumatera berdasarkan data BPS. Untuk itu, perlu pembaruan data dan kejelasan soal metodologi proses survei BPS terkait data angka kemiskinan ini,” tegas Haji Uma.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News.