Aksi Tawuran Remaja di Bireuen Polisi Sita Celurit dan Motor

Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Kuta Blang, Sita Saja

Ket foto: Aksi Tawuran Remaja di Bireuen Polisi Sita Celurit dan Motor (Sumber Foto: Instagram/InfoAceh)
Ket foto: Aksi Tawuran Remaja di Bireuen Polisi Sita Celurit dan Motor (Sumber Foto: Instagram/InfoAceh)

Bireun, Gema Sumtra – Polres Bireuen mengamankan tujuh remaja terlibat tawuran bersajam di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, Kuta Blang.

Insiden tersebut terjadi pada Senin dini hari, 16 Desember 2024, dan langsung memicu keresahan warga sekitar.

Penangkapan di lakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait aksi tawuran.

Menerima informasi tersebut, polisi segera bergerak cepat dengan melakukan patroli di lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan awal, tujuh remaja diamankan bersama barang bukti tawuran.

Barang bukti yang disita meliputi tiga sepeda motor, lima senjata tajam, dan tiga handphone milik remaja yang diamankan.

Keberhasilan ini berkat kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat yang aktif melaporkan kejadian mencurigakan di lingkungannya.

Mereka berasal dari berbagai wilayah, seperti Muara Batu, Aceh Utara, dan Peusangan.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, menyebutkan ketujuh remaja yang diamankan berusia 14 hingga 17 tahun dan masih pelajar.

Meskipun di bawah umur, aksi mereka membahayakan diri sendiri dan orang lain di sekitar tawuran.

Kapolres menjelaskan para remaja terancam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Jika terbukti bersalah, mereka dapat di ancam dengan hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.

Lihat Juga:  Pembersihan dan Penataan Situs Sejarah di Aceh

Menurut Jatmiko, keberadaan senjata tajam yang di gunakan dalam tawuran ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Tawuran semacam ini bukan hanya tindakan kriminal, tetapi juga meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.

Polisi menyatakan bahwa aksi tawuran ini bukan kejadian pertama yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah tersebut.

Pencegahan sudah di lakukan melalui patroli rutin, pendataan kelompok remaja, dan sosialisasi bahaya kenakalan di sekolah.

Namun, peran orang tua di nilai sangat krusial dalam mencegah anak-anak mereka terlibat dalam aktivitas negatif semacam ini.

Kapolres mengimbau orang tua lebih aktif memantau aktivitas anak, terutama malam hari, untuk mencegah tawuran.

AKBP Jatmiko menegaskan polisi akan meningkatkan pengawasan di lokasi rawan tempat remaja berkumpul.

Hal ini di lakukan untuk mencegah terjadinya kembali aksi tawuran maupun bentuk kenakalan remaja lainnya, seperti balap liar dan

Konvoi kendaraan yang kerap mengganggu ketertiban umum.

Jatmiko mengajak masyarakat aktif menjaga keamanan dan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan melibatkan remaja.

Salah satu warga Kecamatan Kuta Blang, yang enggan di sebutkan namanya, mengaku resah dengan kejadian tawuran tersebut.

Menurutnya, aksi tawuran remaja dengan senjata tajam sangat membahayakan masyarakat sekitar.

Ia berharap agar pihak kepolisian dapat melakukan tindakan tegas kepada para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Lihat Juga:  Jarak Antar Kota: Banda Aceh ke Sabang

Warga juga meminta agar kegiatan patroli lebih di tingkatkan, terutama di kawasan-kawasan yang sering di jadikan lokasi tawuran.

Fenomena tawuran di kalangan remaja bukan hanya menjadi masalah di Bireuen, tetapi juga di banyak daerah lainnya.

Lingkungan, pergaulan bebas, dan kurangnya pengawasan orang tua sering menjadi pemicu tawuran anak di bawah umur.

Pengaruh media sosial memperkeruh situasi dengan memamerkan tawuran yang memicu kelompok lain menirunya.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa tindakan represif seperti penangkapan tidak akan pernah cukup tanpa adanya langkah preventif yang melibatkan semua pihak.

Sekolah, keluarga, dan masyarakat harus bekerja sama dalam memberikan edukasi tentang bahaya aksi tawuran.

Pemerintah daerah di harapkan menyediakan kegiatan positif seperti olahraga, seni, dan kreativitas agar remaja memanfaatkan waktu luang dengan baik.

Dari sisi penegakan hukum, pihak kepolisian akan terus melakukan evaluasi terkait pola-pola kenakalan remaja yang terjadi di wilayahnya.

Kapolres menegaskan bahwa hukum akan di tegakkan secara adil meskipun pelaku masih berstatus di bawah umur.

Polisi akan melibatkan orang tua dan dinas perlindungan anak agar proses hukum sesuai aturan dan memberi efek jera.

Lihat Juga:  Penemuan Jenazah di Depan Asrama Hanura

Kasus tawuran ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka.

Tawuran bukan hanya merugikan korban dan keluarga, tetapi juga dapat berdampak luas terhadap keamanan dan kenyamanan lingkungan.

Jika tidak segera di tangani, aksi serupa berpotensi memicu konflik lebih besar di kemudian hari.

Dengan peran aktif semua pihak, tawuran remaja diharapkan dapat d iminimalisir.

Polres Bireuen berjanji akan terus meningkatkan kewaspadaan dan patroli di wilayahnya demi memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Kepolisian juga membuka layanan pengaduan cepat bagi masyarakat yang melihat aksi serupa agar dapat di tindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Dengan demikian, keamanan di wilayah Bireuen dapat terus terjaga, dan masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari tanpa gangguan dan rasa khawatir.

Penangkapan tujuh remaja tawuran di Kuta Blang di harapkan menjadi peringatan bagi remaja lain agar tidak terlibat pelanggaran hukum.

Kepolisian berharap penegakan hukum tegas dan edukasi berkelanjutan dapat menekan tawuran dan mengarahkan generasi muda ke kegiatan positif.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *